Ditunjuk Jadi Bendum Dekopin, Putri Zulkifli Hasan Siap Perkuat Ekosistem Perkoperasian Indonesia

Putri Zulkifli Hasan menyatakan siap mendorong program-program Dekopin yang inovatif dan sejalan dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo.

oleh Tim News diperbarui 31 Jan 2025, 20:51 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 19:53 WIB
Dekopin
Putri Zulkifli Hasan resmi ditunjuk sebagai Bendahara Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam kepengurusan yang diketuai oleh Bambang Haryadi. (Tim News).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Putri Zulkifli Hasan resmi ditunjuk sebagai Bendahara Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam kepengurusan yang diketuai oleh Bambang Haryadi.

Pengangkatan ini disahkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang secara resmi menyerahkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dekopin kepada Ketua Umum Bambang Haryadi di Jakarta pada Jumat (31/1/2025).

Dalam struktur kepengurusan yang telah disahkan oleh pemerintah, selain Ketua Umum Bambang Haryadi, sejumlah tokoh lain juga mendapatkan posisi strategis, termasuk Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Penasehat, Priskianto sebagai Ketua Harian, Gilang Widya Permana sebagai Sekretaris Jenderal, Muhammad Haji Said Abdullah sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta Ferry Yuliantono sebagai Ketua Majelis Pakar.

Menanggapi penunjukan ini, Putri Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyampaikan apresiasi atas penunjukan dirinya dalam kepengurusan. Ia menegaskan siap memberikan sumbangsih terhadap perkoperasian di Indonesia.

"Saya merasa terhormat mendampingi Ketua Bambang Hariyadi dan Sekjend Gilang Widya Permana dalam kepengurusan Dekopin yang baru. Koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat, dan saya siap berkontribusi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia,” ujar Putri.

Dekopin merupakan organisasi yang menaungi gerakan koperasi di Indonesia dan memiliki peran sentral dalam mendorong perkembangan sektor koperasi sebagai pilar ekonomi nasional. Dengan kepengurusan baru yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, diharapkan Dekopin dapat semakin optimal dalam menjalankan visi dan misinya untuk kemajuan koperasi di tanah air.

“Dengan kepengurusan baru ini, kami siap mendorong program-program yang inovatif dan sejalan dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk peningkatan akses permodalan bagi koperasi, penguatan regulasi yang mendukung, serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional,” tambah Putri.

 

Dekopin di Bawah Bambang Haryadi

Dekopin
Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. (Tim News).... Selengkapnya

Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. Hal ini setelah Dekopin mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pengesahan itu ia lakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," kata Supratman di Kemenkum, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, ia juga mengesahkan jajaran pengurus Dekopin. Di antaranya yakni Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Sayid Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.

"Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan," ujarnya.

Supratman berharap hal itu menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air serta mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.

 

Selaraskan Program dengan Visi Prabowo

Menkum
Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. (Tim News).... Selengkapnya

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryadi berterima kasih atas balasan dari Kemenkum yang meresmikan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2025.

"Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah," ujar Bambang.

Dirinya berharap, ke depan Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. Ia juga mengaku ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena kita ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita," ucapnya.

Infografis

Infografis Aturan di Pusat Perbelanjaan, Mal, Pusat Perdagangan PPKM Level 1 Jawa-Bali
Infografis Aturan di Pusat Perbelanjaan, Mal, Pusat Perdagangan PPKM Level 1 Jawa-Bali (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya