Kepala BRIN Jawab Isu Penarikan Periset ke Pusat

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa sejak awal BRIN tidak memaksa peneliti dan periset dari kementerian/lembaga lain untuk bergabung dengan BRIN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 05 Feb 2025, 20:17 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 20:17 WIB
BRIN
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko dalam acara Highlight Riset dan Inovasi Nasional 2023. (Liputan6.com/Labib Fairuz)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa sejak awal 2025, pihaknya sudah mewajibkan seluruh periset untuk bekerja di lokasi pusat riset masing-masing yang tersebar di beberapa titik.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (5/2/2025), Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa sejak awal BRIN tidak memaksa peneliti dan periset dari kementerian/lembaga lain untuk bergabung dengan BRIN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.

Dari sekitar 8.000 periset sejak penggabungan seluruh lembaga riset menjadi BRIN, terdapat sekitar 1.800 orang diantaranya dengan domisili yang tersebar di luar wilayah kawasan sains teknologi yang menjadi lokasi pusat riset.

"Sebagai bentuk kompensasi dan masa transisi bagi periset yang domisilinya jauh dari homebase organisasi riset dan pusat riset, kami saat itu mengizinkan untuk memanfaatkan skema work from anywhere di lokasi domisilinya, jadi tidak harus langsung pindah," katanya seperti dilansir Antaranews.

BRIN memiliki sembilan kawasan sains teknologi yang tersebar di Serpong, Cibinong, Bandung, Jakarta, Surabaya, Gunung Kidul, Tanjung Bintang, Lombok Utara dan Rumpin. Terdapat dua kawasan sains di Rancabungur dan Tarogong.

"Tetapi, sesuai dengan hal itu mulai 1 Januari 2025, kami mewajibkan pemenuhan work from office (WFO) di homebase pusat riset minimal dua hari dalam seminggu," katanya.

 

Opsi Mutasi Periset

Dia menyebut istilah penarikan periset ke pusat itu tidak tepat, karena lokasi pusat riset BRIN tidak semua berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kewajiban bekerja di pusat riset masing-masing itu juga diberlakukan, karena BRIN sudah melengkapi masing-masing lokasi dengan fasilitas yang mumpuni, mengingat tidak dapat membangun laboratorium dimana periset berdomisili.

Hal itu itu mendorong pembentukan center of excellence untuk meningkatkan kepakaran dan keahlian dan menjadi pusat pengetahuan.

"Ada opsi untuk mutasi periset tersebut ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)," ujarnya.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya