PT Timah Pecat Karyawan yang Ejek Pegawai Honorer di Medsos, Ingatkan soal Etika

PT Timah, Tbk resmi memecat karyawannya yang bernama Dwi Citra Weni karena unggahan video yang mengejek pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Feb 2025, 18:46 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2025, 18:45 WIB
Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang merupakan karyawan PT Timah akhirnya dipecat oleh perusahaan
Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang merupakan karyawan PT Timah akhirnya dipecat oleh perusahaan (dok: @wennymyzon1)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta, 6 Februari 2025 - PT Timah Tbk mengambil tindakan tegas terhadap salah satu karyawannya, Dwi Citra Weni (DCW), yang terbukti melanggar kode etik perusahaan.

DCW dipecat karena mengunggah video di media sosial yang dianggap mengejek karyawan honorer atau pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Terlihat dalam video yang beredar, wanita itu mengenakan kerudung dan kemeja lengan panjang berkelir putih. Dengan wajah sinis, dia mengucapkan kata-kata bernada sindiran.

"Ngantre ya dek, BPJS ya," kata wanita sambil goyang-goyangkan badan dan diiring tertawa berbahak-bahak seperti dikutip, Minggu2 Februari 2025.

"Awww BPJS. Masih honorer ya, ah kasian deh. Kebetulan saya kan. Saya enggak ngantre deh pasien prioritas," timpal wanita itu sambil menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja.

Belakangan diketahui, wanita itu berinisial DCW.

Sementara itu, pengumuman pemecatan disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.

Langkah Tegas PT Timah

Keputusan pemecatan ini diambil setelah PT Timah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tindakan DCW.

Menurut Anggi Siahaan, tindakan DCW dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik perusahaan dan menunjukkan penggunaan media sosial yang tidak profesional.

"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," jelas Anggi.

PT Timah menegaskan bahwa tindakan DCW murni tindakan personal dan sama sekali tidak mewakili perusahaan. Perusahaan dengan tegas membantah adanya keterkaitan antara unggahan DCW dengan aktivitas perusahaan.

"Kami meminta kegiatan personal di media sosial DCW tidak dikaitkan lagi ke perusahaan," tegas Anggi.

Pelajaran Berharga Etika Bermedia Sosial

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya etika bermedia sosial bagi seluruh karyawan.

PT Timah menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan memastikan aktivitas pribadi tidak merugikan citra perusahaan.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," tambah Anggi.

Lebih lanjut, PT Timah mengimbau seluruh karyawannya untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Perusahaan juga meminta publik untuk tidak melakukan spekulasi lebih lanjut terkait kasus ini.

"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," tutup Anggi.

Imbauan Kepada Karyawan

  • Bijak dalam menggunakan media sosial.
  • Pastikan aktivitas pribadi tidak merugikan citra perusahaan.
  • Patuhi peraturan perusahaan yang berlaku.

PT Timah berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik karyawan maupun masyarakat luas, tentang pentingnya bertanggung jawab dalam bermedia sosial dan menghormati sesama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya