Efisiensi Anggaran, MK hanya Bisa Gaji Pegawai Sampai Mei 2025

Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp226 miliar.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Feb 2025, 11:16 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2025, 11:13 WIB
Ada 310 Perkara, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Perdana PHPU Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) ikut terimbas efiensi anggaran 2025. Dari pemotongan anggaran yang dipaparkan, MK hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran.

Sekjen MK Heru Setiawan menjelaskan, pada 2025 pagu anggaran Rp611,4 miliar. “Sisa anggaran saat ini adalah Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar,” kata Heru dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Menurut Heru, berdasar informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp226 miliar.

“Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp69 miliar,” katanya.

Selanjutnya, anggaran MK tersisa Rp69 miliar akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar, Pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp13 miliar. Langganan daya dan jasa Rp9 miliar, tenaga outsourching Rp610 juta dan honorium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp409 juta.

“Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025,” ujarnya.

 

 

Ajukan Usulan Pemulihan Anggaran

Selain itu, adanya komitmen rangka PHPU dan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa.

“Komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, MK mengajukan usulan pemulihan anggaran yakni pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp38 miliar untuk Juni sampai Desember.

“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar,” ujar Heru.

Infografis Ragam Festival Kuliner Nusantara
Infografis Ragam Festival Kuliner Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya