3 Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelang Putusan Praperadilan di PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (13/2/2025).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Feb 2025, 15:25 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 15:25 WIB
Tunjukkan Buku Tentang Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Penyidik KPK
KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (13/2/2025).

Sidang putusan praperadilan tersebut digelar atas penetapan tersangka Hasto sebagai tersangka korupsi dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun menyerahkan sepenuhnya proses praperadilan kepada hakim PN Jaksel. Dia memastikan akan menghormati apa pun keputusan hakim.

"Apa pun keputusannya kami hormati, kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan. Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi," kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 12 Februari 2025.

Hasto lalu mengungkit pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Dia menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.

Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.

"Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu," ucap dia.

"Bu Mega memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa'," sambung Hasto.

Berikut sederet pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang pembacaaan putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Serahkan Keputusan pada Hakim

Diperiksa 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan KPK
Hasto Kristiyanto didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan tim kuasa hukum Maqdir Ismail sempat memberi keterangan kepada pewarta. (Magang/Liputan6.com/Muhammad Rizal)... Selengkapnya

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan sepenuhnya proses praperadilan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memastikan akan menghormati apa pun keputusan hakim.

"Apa pun keputusannya kami hormati, kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan. Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi," kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 12 Februari 2025.

Hasto lalu mengungkit pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Dia menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.

Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.

"Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu," ucap dia.

"Bu Mega memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa'," sambung Hasto.

 

2. Akui Ingat Pesan Megawati

Megawati Berdialog dengan Elemen Muda
Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristanto saat berdialog dengan elemen muda di DPP PDIP, Jakarta, Senin (7/1). Acara tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-46 PDI Perjuangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Hasto mengingat kembali momen ketika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memintanya mengirimkan surat kepada Prof. Dr. Sunarto. Saat itu Sunarto masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA).

Surat tersebut dikirimkan pada 13 Juni 2024 sebagai bentuk apresiasi atas pengukuhan Sunarto sebagai Guru Besar Kehormatan di Universitas Airlangga.

"Ibu Mega memanggil saya dan berkata, 'ini ada secercah harapan'," ujar Hasto Kristiyanto menirukan ucapan Megawati.

Menurut Hasto, Megawati melihat harapan dalam pernyataan Sunarto saat pidato pengukuhan.

Dalam pidatonya, Sunarto menegaskan bahwa seorang hakim tidak boleh hanya terpaku pada aspek formal dan material dalam memutus perkara, tetapi juga harus mempertimbangkan suasana kebatinan, aspek kemanusiaan, dan dialektika hukum agar keadilan yang hakiki dapat ditemukan.

Hasto kemudian membacakan naskah pidato Sunarto saat pengukuhan, dalam surat resmi yang dikirimkan DPP PDIP kepadanya.

"Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya," demikian dibacakan Sekjen PDIP.

 

3. Siap Hadapi dan Optimistis Cari Keadilan

Kembali, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK
Hasto Kristiyanto mengatakan hanya akan berbicara jujur kepada penyidik KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebagai kader PDIP, Hasto menegaskan siap menghadapi segala konsekuensi hukum. Namun, ia tetap berjuang menegakkan demokrasi, menjalankan konstitusi, dan melawan segala bentuk penyalahgunaan hukum.

"Banyak fakta yang ditampilkan dalam proses hukum ini, termasuk keterangan ahli yang menyimpulkan bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu, baru kemudian proses lainnya dijalankan. Bahkan, ada saksi yang mengalami intimidasi," ucap Hasto.

Terlepas dari berbagai kejanggalan yang ada, Hasto tetap menghormati jalannya proses hukum.

"Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang akan mencari keadilan. Apa pun keputusannya, kami akan taati sepenuhnya," ucap Hasto.

Ketika ditanya lebih jauh terkait sikap optimistis memenangkan praperadilan, Hasto menekankan bahwa kader PDIP selalu diajarkan untuk menghadapi tantangan dengan keyakinan penuh pada nilai-nilai kebenaran.

"Kami diajarkan untuk selalu optimistis dalam menghadapi berbagai tantangan. Jika kita berpegang teguh pada prinsip kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, dan keadilan, serta mengikuti suara hati, kita akan mampu menghadapi segala tantangan," ucap Hasto.

Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal
Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya