Prabowo: Saya Mau Jadi Presiden yang Turunkan Harga-Harga

Prabowo mengatakan bahwa rakyat mengharapkan hasil yang nyata dari kebijakan pemerintah, salah satunya dengan ongkos haji tahun 2025 yang tercatat turun dari 2024.

oleh Tim News diperbarui 16 Feb 2025, 03:29 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2025, 03:29 WIB
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Puncak Perayaan Ulang Tahun ke-17 Partai Gerindra
Presiden Prabowo Subianto (ADITYA AJI/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra menekankan ingin menjadi sosok presiden yang membuat kebijakan penurunan harga, termasuk penurunan harga/biaya haji, seiring dengan turunnya tiket pesawat.

Dalam sambutan pada HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025), Prabowo mengatakan bahwa rakyat mengharapkan hasil yang nyata dari kebijakan pemerintah, salah satunya dengan ongkos haji tahun 2025 yang tercatat turun dari 2024.

"Kalau bisa, harga naik haji turun. Ada Menteri Agama di sini? Ada Badan Haji? Kalau bisa, ongkos naik haji turun lagi. Saya mau jadi presiden yang nurunin harga-harga," kata Prabowo seperti dilansir Antara.

Adapun Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Dalam Keppres itu, besaran Bipih calon jamaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 berdasarkan embarkasi, contohnya Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875. 751,00

 

Harga Gabah

Prabowo pun menegaskan bahwa hanya harga gabah di tingkat petani-lah yang harus naik. Kepala Negara mengingatkan kepada para pengusaha agar bisa mengambil untung yang sewajarnya, demi kesejahteraan rakyat.

Secara khusus, Presiden juga mewanti-wanti pada penggiling dan mau bekerja sama dengan pemerintah demi kesejahteraan petani melalui nilai tukar petani yang meningkat.

 

UUD Pasal 33

"Petani kita harus dapat keuntungan yang cukup. Kalau kamu tidak patuh dengan peraturan pemerintah, kami akan bertindak. Dan dasar hukum saya kuat, dasar hukum saya adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara," kata Presiden.

Infografis Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Tak Suruh Menteri Cari Uang dari APBN-APBD. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Tak Suruh Menteri Cari Uang dari APBN-APBD. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya