Liputan6.com, Jakarta - Polsek Kembangan, Jakarta Barat, telah mengamankan empat wanita yang terlibat dalam pencurian perhiasan milik anak-anak di sebuah mal di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/2).
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa para terduga pelaku menargetkan anak-anak yang sedang bermain di area permainan dalam mal tersebut.
Baca Juga
"Ironisnya, satu dari pelaku tersebut merupakan ibu yang mengajak anaknya melakukan aksi kejahatan," kata Taufik, Jumat (14/2/2025).
Advertisement
Taufik mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20).
Dalam aksi kejahatan ini, AH dan NH yang merupakan ibu melibatkan anaknya saat beraksi. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan pencurian tersebut.
"Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban," ujarnya.
Taufik menjelaskan, kejadian ini berawal pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 Wib. Saat itu, korban yang sedang membuka stan bazar di sebuah mall di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat meninggalkan anaknya untuk bermain di Kidz Zona bersama pengasuhnya.
Namun, saat itu korban kembali menjemput anaknya dan mendapati jika kalung emas anaknya itu telah hilang. Menyadari telah terjadi pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan.
Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.
"Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku bahwa salah satu pelaku, NI, tinggal di Tebet, Jakarta Selatan," jelasnya.
Â
Pelaku Sudah Beraksi 3 Kali
Namun, setelah dilakukan pengejaran, diketahui bahwa terduga pelaku ternyata telah berpindah ke daerah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniantoro dan Panit Reskrim IPDA Nugraha akhirnya menangkap NI di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Pala I, Gang 5, Tanah Rendah, Kampung Melayu, sekitar pukul 17.15 Wib.
"Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH," ucapnya.
"Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall," sambungnya.
Â
Advertisement
Jeratan Pasal
Selain itu, sebelum melakukan aksi di mall di kawasan Puri Kembangan, terduga pelaku juga telah melancarkan aksi serupa di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan. Barang hasil curian mereka itu kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kembangan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.
Dia mengimbau, untuk para orangtua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)