Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengungkap bahwa Indonesia menduduki peringkat keempat terbesar di dunia untuk jumlah konten pornografi anak.
Hal ini dikatakan Meutya dalam acara pengesahan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
"Bapak Presiden, memperhatikan kondisi saat ini dimana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia," kata Meutya di halaman Istana Merdeka.
Advertisement
Selain pornografi anak, Meutya membeberka jumlah perundungan online dan akses anak terhadap judi online atau judol.
"48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online," kata Meutya.
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para siswa sekolah dari SD, SMP, dan SMA untuk fokus belajar dan menjauhi hal-hal negatif.
"Sekalian saya kira itu. Hati-hati semua anak-anak, jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif, kalian harus belajar yang baik," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa anak-anak Indonesia adalah masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan masa depan cerah bagi semua anak.
"Masa depan Anda cerah, masa depan Indonesia cerah dan ini semua kita di sini semua adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik," kata Prabowo.
Prabowo Ingatkan Teknologi Digital Bisa Merusak Akhlak dan Psikologi Anak
Presiden Prabowo Subianto mengatakan teknologi digital memang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat. Namun, dia mengingatkan teknologi digital juga dapat merusak akhlak serta psikologi anak-anak apabila tak diawasi dengan ketat.
"Jadi, teknologi digital ini menjanjikan. Bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," jelas Prabowo saat mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Prabowo menyampaikan, anak-anak Indonesia harus tumbuh kreatif, sehat jiwa, raga, dan menjadi manusia berani dan mandiri. Oleh sebab itu, hal-hal negatif dan berbahaya yang berasal dari media digital harus dapat dicegah.
"Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga. Harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri yang optimis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya," tuturnya.
"Sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital. Sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik," sambung Prabowo Subianto.
Advertisement
Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak
Untuk melindungi anak-anak di ruang digital, Prabowo pun mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
"Dengan mengucap, bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP tuntas," kata Prabowo.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka
