Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Bank DKI adalah fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan. Salah satunya penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I (pertama) tahun 2025.
Penyaluran kegiatan tersebut secara simbolis dilakukan di Balai Agung Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025.
Baca Juga
"Ini (pemberian KJP) adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak-anak Jakarta, tanpa terkendala biaya." kata Pramono Anung dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (21/3/2025).
Advertisement
Pramono menambahkan, selain pendistribusian KJP, Pemprov bersama pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menyepakati perjanjian kerja sama berupa akses gratis bagi para pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk menikmati seluruh wisata edukasi di TMII.
"Kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jakarta kepada masyarakat yang kurang beruntung untuk dapat merasakan manfaat lebih dari program KJP Plus," ungkap Pramono.
Pramono mencatat, ada sekitar 707.622 siswa di Jakarta yang menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan 580.893 siswa dan penerima baru 126.729 siswa.
Dia berharap, program dijakanlan Pemprov Jakarta dapat meringankan beban orang tua dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak untuk berkembang secara maksimal, baik dalam bidang pendidikan maupun pengalaman budaya.
"Semoga dengan adanya KJP Plus ini, anak-anak Jakarta lebih semangat untuk belajar dan mewujudkan cita-cita mereka. Saya berharap, suatu hari nanti, mereka bisa menjadi sarjana dan membantu keluarga mereka," tandas Pramono.
Penerima KJP Terintegrasi dengan JakOne Mobile
Merespon hal terkait, Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program bantuan pendidikan, secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu, salah satunya KJP Plus.
"Penerima bantuan juga dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile," tutur Agus dalam keterangan senada.
Agus menjelaskan, JakOne Mobile akan memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
"Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing," jelas Agus.
Sebagai informasi, Bank DKI telah menerima Surat Perintah dari P4OP Dinas Pendidikan untuk melakukan penyaluran dana KJP Plus. Atas perintah tersebut Bank DKI melakukan penyaluran dana KJP Plus Tahap I (pertama) Tahun Anggaran 2025 kepada sebanyak 707.622 penerima.
Mereka terdiri atas penerima lanjutan sebanyak 580.893 orang, dan penerima baru sebanyak 126.729 orang. Adapun jumlah anggaran yang disalurkan (penyaluran Januari – Maret 2025) mencapai Rp815.101.166.099,-
Diketahuii, selain TMII penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.
Advertisement
Awasi Modus Kejahatan Terhadap Penerima KJP
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar berhati-hati dan awas terhadap modus kejahatan saat melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Dia pun menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs resmi milik pemerintah provinsi Jakarta https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.
"Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351," kata Arie.
