Polri Janji Tak Hentikan Kasus Pembunuhan Tito Kei

Kematian Tito Refra Kei masih menjadi misteri. Keluarga korban juga diperiksa polisi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Jul 2013, 15:49 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2013, 15:49 WIB
tito-kei-130604b.jpg
Kematian pengacara yang juga adik kandung John Kei, Tito Refra Kei masih menjadi misteri. Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Untuk mengungkap kasus ini, keluarga mendiang Tito pun akan turut dilibatkan dalam pemeriksaan. Polisi janji tak akan menghentikan kasus ini.

"Kasusnya tidak akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), karena polisi wajib untuk mengungkapnya walaupun butuh waktu yang cukup lama," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Rikwanto mengakui, pengungkapan kasus ini bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menguak misteri penembakan Tito Kei.

"Pihak keluarga juga menjadi target penyidik untuk diperiksa," kata dia. "Kalau selalu kita lewatkan dan menggali keterangan saksi lainnya, dikhawatirkan keterangan malah akan menjadi sumir."

Nyawa Tito Kei melayang setelah ditembak orang tak dikenal di dekat rumahnya, Jalan Raya Titian Indah, Kalibaru, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Tito mengalami luka tembak di bawah mata sebelah kanan yang tembus hingga ke belakang.

Bersama Tito, Ratim (71) pemilik warung tempat almarhum bermain kartu juga ikut tewas dengan luka tembak di bagian di dada. (Ndy/Ism)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya