Megawati Minta 2 Kadernya Cek Kesehatan Emir Moeis

2 Politisi PDIP Trimedya Panjaitan dan Effendi Simbolon mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Jul 2013, 11:08 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2013, 11:08 WIB
emir-moeis-130715b.jpg
2 Politisi PDIP Trimedya Panjaitan dan Effendi Simbolon mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka datang untuk meminta surat pengantar menjenguk koleganya, Emir Moeis, yang ditahan di Rutan Guntur.

Trimedya datang pertama. "Ini disuruh (Megawati) mengecek kesehatan Bang Emir. Orangnya kan tambun," kata Trimedya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Menurut Ketua DPP Bidang Hukum PDIP itu, Emir rencananya akan dijenguk pada pekan lalu. Namun anggota Komisi IX DPR itu baru dapat dijenguk pada tiap Senin.

"Informasi yang saya dapat dari Pak Yanuar sebagai pengacara Pak Emir, besuk hari Senin. Jadi kami mengikuti jadwal itu. Tadi katanya keluarganya juga sudah duluan dan kami ingin tahu bagaimana kondisi Pak Emir," ujar anggota Komisi Hukum DPR itu seraya meninggalkan KPK.

Tak lama berselang, rekan Emir lainnya, Effendi Simbolon datang. Tujuannya sama. "Kami mau jenguk kawan seperjuangan," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Emir Moeis diduga menerima suap senilai lebih dari US$ 300 ribu atau Rp 2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004. Penerimaan hadiah atau janji itu saat yang bersangkutan masih sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004-2009 dari PT Alstom Indonesia.

Emir disangka melanggar Pasal 5 ayat 92, Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (Ary/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya