Pasca-Bentrok Kendal, 2 Anggota FPI Bawa Senjata Masih Diperiksa

Akibat bentrok tersebut, seorang perempuan meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang ditumpangi anggota FPI.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jul 2013, 09:21 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2013, 09:21 WIB
fpi-kendal130719b.jpg
Sebanyak 24 anggota organisasi massa Front Pembela Islam asal Temanggung dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Mapolres Resor Kendal pascabentrok dengan warga Kecamatan Sukorejo.

"Sudah dipulangkan tadi pagi ke Temanggung dengan menggunakan dua bus melewati Semarang," kata Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal Ahmadi saat dihubungi dari Semarang, Jumat (19/7/2013).

Namun, menurut polisi, dua anggota FPI yang diketahui membawa senjata tajam dan seorang pengemudi mobil rombongan FPI yang menabrak seorang hingga tewas masih berada di Mapolres Kendal. Identitas ketiga orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif tersebut belum diketahui secara pasti.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Dwi Prayitno yang meninjau lokasi bentrokan mengatakan, polisi akan memeriksa dan memproses anggota FPI, termasuk pengemudi mobil yang menabrak warga hingga tewas.

Bentrok antara sejumlah anggota FPI asal Temanggung dengan puluhan warga Sukorejo itu terjadi Kamis sekitar pukul 14.00 WIB dan diduga dipicu oleh aksi sweeping yang dilakukan anggota FPI di tempat lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Akibat bentrok tersebut, sejumlah anggota FPI dan warga menderita luka, satu unit mobil bernomor polisi AB 7105 SA  milik FPI dibakar massa serta beberapa mobil lainnya rusak terkena lemparan batu.

Selain itu, seorang perempuan meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang ditumpangi anggota FPI. (Ant/Yus)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya