Pengacara Mario Ditangkap KPK, KAI: Salahkan MA Juga

"Jangan hanya sisi advokatnya saja yang disalahkan sebab aspek MA juga sering menimbulkan masalah," kata Tommy.

oleh Widji Ananta diperbarui 27 Jul 2013, 12:31 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2013, 12:31 WIB
borgol-130313b.jpg
Wakil Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tommy Sihotang menyatakan, penilaian terhadap penangkapan pengacara Mario C Bernardo yang diduga melakukan penyuapan terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA) harus berimbang.

"Jangan hanya sisi advokatnya saja yang disalahkan sebab aspek MA juga sering menimbulkan masalah," tegasnya dalam diskusi 'Advokat Juga Manusia' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).

Menurut Tommy, ketika pengacara tidak melakukan praktek suap menyuap dalam bekerja sesuai profesinya dalam menangani perkara, konsekuensinya kasus yang ditangani oleh advokat tersebut akan kalah.

"Jika tidak main, ya perkaranya pasti akan kalah. Dan ujung-ujungnya, tidak akan ada klien yang memakai jasanya," ujar Tommy yang saat ini tengah mendampingi Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam perkara korupsi.

Tommy mengatakan, saat ini kepastian dalam putusan hukum sudah tidak ada. Ia mengatakan, semua keputusan sudah tergantung uang. "Sekarang semua tergantung uang. Kepastian putusan hukum sudah lemah. Tidak ada," jelasnya.

Namun kata Tommy, profesi advokat adalah sebuah profesi yang diagungkan. Karena advokat adalah teman bagi orang-orang yang memperjuangkan haknya dalam mencari keadilan. (Ary/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya