SBY Disadap, Tantowi Golkar: Indonesia Bisa Protes ke Australia

Pemerintah Indonesia bisa mengajukan nota protes kepada pemerintah Inggris dan pemerintah Australia terkait dugaan penyadapan terhadap SBY.

oleh Riski Adam diperbarui 29 Jul 2013, 16:15 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2013, 16:15 WIB
tantowi-yahya-130729c.jpg
Pemerintah Indonesia bisa mengajukan nota protes kepada pemerintah Inggris dan pemerintah Australia terkait dugaan penyadapan yang dilakukan intelijen Inggris terhadap Presiden SBY.

Hal tersebut dikatakan anggota Komisi I DPR yang membidangi masalah hubungan luar negeri, Tantowi Yahya. Dia menanggapi informasi terbaru yang dilaporkan media Australia, yakni Fairfax Media yang membawahi The Age dan The Sydney Morning Herald terkait penyadapan terhadap SBY saat menghadiri KTT G20 di London, Inggris, April 2009 lalu. Perdana Menteri Australia Kevin Rudd mengambil keuntungan dari penyadapan yang dilakukan agen intelijen Inggris.

"Kita boleh saja mengajukan protes kepada Australia. Walau praktik penyadapan adalah hal biasa," kata Tantowi di Jakarta, Senin (29/7/2013).

Tantowi yang juga Wakil Sekjen Partai Golkar ini menuturkan, aksi intelijen Inggris dalam menyadap SBY tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh Australia justru malah meruntuhkan kredibilitasnya sebagai negara demokrasi.

Seharusnya, Inggris sebagai tuan rumah KTT G20 bisa memberikan pengamanan baik fisik maupun telekomunikasi terhadap para peserta delegasi. Bukan malah menyadap pimpinan-pimpinan negara-negara yang menjadi delegasi.

"Justru dengan terbukanya penyadapan ini, pemerintah Inggris sebagai tuan rumah yang runtuh kredibilitasnya. Mereka seharusnya melakukan pengamanan, bukan saja pengamanan fisik, tapi juga penyadapan," ujar Tantowi. (Frd/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya