Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Novi Amilia (26) kembali menjalani sidang pada siang ini, Selasa sekitar pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Barat. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan 2 saksi korban.
"Iya mas nanti saya jalani sidang lagi. Sidang nanti pukul 13.00 WIB, agenda masih keterangan saksi," kata Novi Amilia dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Hal senada juga dibenarkan kuasa hukum Novi Amilia, Rangga Lukita Desnata. Rangga mengatakan, sidang lanjutan atas kliennya itu akan kembali dijadwalkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang berjumlah 2 orang.
"Masih seperti minggu lalu. Sidang masih hadirkan saksi dari JPU. Nanti rencananya ada 2 saksi," ucap Rangga dalam pesan singkatnya.
Novi sempat diamankan ke kantor polisi setelah berperilaku aneh saat naik ojek di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Novi yang menabrak 7 orang pada 11 Oktober 2012 lalu itu mengamuk dan berusaha melepaskan pakaiannya. Sehingga tukang ojek yang membonceng membawa Novi ke kantor polisi.
Di Mapolres Jakarta Selatan, Novi tetap berulah aneh. Dia meronta sambil berteriak-teriak. Akhirnya polisi membawa Novi ke RS Polri untuk diperiksa apakah dalam pengaruh narkoba atau tidak. Dan akhirnya, polisi membawanya ke RSKO Cibubur. (Riz/Ism)
Model Novi Amilia Dengarkan Keterangan 2 Saksi dari Jaksa
Model majalah dewasa Novi Amilia kembali menjalani sidang pada siang ini.
diperbarui 30 Jul 2013, 10:47 WIBDiterbitkan 30 Jul 2013, 10:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru