Kasus Rudi Rubiandini, KPK Berencana Periksa Jero Wacik

Sebelum memeriksa Jero, KPK akan terlebih dahulu mendalami sejumlah informasi yang diperoleh penyidiknya.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 21 Agu 2013, 15:08 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2013, 15:08 WIB
jero-wacik-130816b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa sejumlah saksi yang selama ini diduga mengetahui informasi mengenai dugaan suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non-aktif, Rudi Rubiandini.

Menurut Ketua KPK, Abraham Samad salah satunya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. "Tidak menutup kemungkinan dari bukti yang didapat akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak sebagai saksi. Termasuk Jero Wacik," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Namun, untuk memeriksa Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat KPK, kata Abraham, akan terlebih dahulu mendalami sejumlah informasi yang diperoleh penyidiknya.

"Jadi KPK sudah melakukan penggeladahan dan penyitaan baik di kantor SKK Migas dan ESDM dari hasil penyitaan maka tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan pendalaman atas seluruh fakta dan dokumen," terang Abraham.

Rudi Rubiandini ditangkap KPK pada Rabu (14/8/2013) dini hari tadi. Rudi ditangkap karena diduga menerima suap sekitar US$ 700 ribu. Penangkapan Rudi terjadi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan ini KPK juga membawa barang bukti berupa tas warna hitam, motor gede bermerk BMW, dan sejumlah kardus. (Ein/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya