Politisi Partai Golkar Kahar Muzakir akhirnya menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap pelaksanaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun 2012 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/8/2013).
Selama 9 jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Kahar mengaku dicecar penyidik KPK seputar penganggaran acara olahraga itu.
"Pokoknya saya cuma ditanya (penyidik) soal penganggaran PON. Cuma sampai di situ saja," ujar Kahar di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Dia mengaku tak tahu-menahu soal dugaan aliran uang ke sejumlah anggota DPR. "Wah, saya tidak tahu kalau itu. Pokoknya cuma penganggaran saja," ucap Kahar.
Pada kasus ini, Rusli selaku Gubernur Riau diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan tembak, PT Adhi Karya, sebesar Rp 500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
Politisi Partai Golkar itu juga dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau. (Ndy)
Selama 9 jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Kahar mengaku dicecar penyidik KPK seputar penganggaran acara olahraga itu.
"Pokoknya saya cuma ditanya (penyidik) soal penganggaran PON. Cuma sampai di situ saja," ujar Kahar di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Dia mengaku tak tahu-menahu soal dugaan aliran uang ke sejumlah anggota DPR. "Wah, saya tidak tahu kalau itu. Pokoknya cuma penganggaran saja," ucap Kahar.
Pada kasus ini, Rusli selaku Gubernur Riau diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan tembak, PT Adhi Karya, sebesar Rp 500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
Politisi Partai Golkar itu juga dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau. (Ndy)