Kisruh Waduk Ria Rio, Cucu Adam Malik: Pemda Jangan Ikut Campur!

Normalisasi Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur hingga kini masih terkendala masalah pembebasan lahan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Agu 2013, 18:38 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2013, 18:38 WIB
cucu-adammalik-130830c.jpg
Normalisasi Waduk Ria Rio, Jakarta Timur hingga kini masih terkendala masalah pembebasan lahan. Rupanya, waduk ini masih dalam perkara sengketa antara PT Pulomas Jaya dengan keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik. Kedua pihak sama-sama mengklaim mempunyai lahan seluas 2,1 ha. Kisruh ini juga menjadi kendala dalam normalisasi waduk.

Ahli waris keluarga yang merupakan cucu Adam Malik, Guna Malik mengklaim memiliki tanah seluas 2,1 ha di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur adalah miliknya. Dia juga menyatakan pihaknya tidak mempunyai urusan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI terkait sengketa lahan tersebut.

"Masalahnya bukan antara kami dengan Pemda, tapi kami dengan PT Pulomas Jaya. Saya meminta Pemda tidak perlu campur tangan dalam masalah ini. Karena ini urusan kami dengan swasta," kata Guna Malik ketika memberikan keterangannya di Cikini, Jumat (30/8/2013).

Guna juga menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait kepentingan normalisasi Waduk Ria Rio.

Guna juga mempertanyakan alasan Pemda DKI sebagai pihak yang akan menormalisasi Waduk Ria Rio ingin membeli lahan yang diklaim milik keluarganya itu. Menurut Guna, jika benar tanah tersebut milik Pemda mengapa Pemda berusaha untuk membeli tanah yang diklaim miliknya itu.

"Dia (Pemda) mengatakan akan membeli. Jadi bukan pembebasan. Kalau tanah itu punya DKI, kenapa harus dibeli," tambah Guna. (Tnt/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya