Polisi Periksa Pistol `Korek Api` Jaksa `Koboi`

Untuk mengusut senjata itu, polisi juga telah memeriksa 6 saksi. Mereka adalah para pegawai SPBU yang sedang bertugas saat itu.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Sep 2013, 18:20 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2013, 18:20 WIB
pistol-polisi-130815c.jpg
Jaksa MP yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang mengakui hanya membawa senjata korek api, bukan senjata api. Senjata itu ditaruh di meja kantor SPBU 3415317, di Jalan Rawa Mekar, Ciater, Kota Tangerang Selatan.

Polisi pun tak mau percaya begitu saja dengan pengakuan Jaksa MP. Polisi berencana memeriksa senjata yang dimiliki Jaksa MP itu.

"Jenisnya pistol, apa untuk bela diri atau lainnya kami akan periksa lagi. Ini perlu didalami, yang melihat bentuk fisik senjata tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Untuk mengusut senjata itu, polisi juga telah memeriksa 6 saksi. Mereka adalah para pegawai SPBU yang sedang bertugas pada saat peristiwa itu.

"Penyidik polsek sudah lakukan pemeriksaan 6 pegawai SPBU baik langsung berhadapan dengan MP, karyawan lain di sekitar lokasi, termasuk yang pingsan," jelasnya.

Aksi koboi jaksa MP ini terjadi pada Senin 2 September kemarin. Peristiwa bermula saat istri MP berinisial L yang mengendarai mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 482 UCI ingin mengisi bahan bakar di SPBU tersebut, namun masuk dari pintu yang salah.

L kemudian ditegur petugas SPBU. Tak suka dengan teguran itu, L kemudian melaporkan tindakan petugas SPBU ke suaminya. Spontan, Jaksa MP ini langsung kembali ke SPBU itu.

Jaksa MP kemudian menegur petugas SPBU itu. Terjadilah cekcok. Permasalahan lalu diselesaikan di kantor SPBU. "Saat itulah MP mengeluarkan senjata," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, kemarin. Jaksa MP tidak menodongkan senjata, hanya menaruh senjata itu di atas meja. (Ary/Ism)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya