Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diwarnai kericuhan menjelang proses pemungutan suara. Pendukung salah satu kandidat yang tidak lolos, merusak dan melempari kantor KPUD setempat, karena merasa dicurangi.
Pasangan yang sudah lolos pun menjadi korban teror karena pendukungnya dipukuli dan mobilnya dirusak, sehingga menuntut polisi mengusut pelakunya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (17/9/2013), kantor KPUD Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi sasaran amuk massa pada Selasa siang. Mereka merusak kantor yang tengah mempersiapkan pemungutan suara pada Rabu 18 September.
Massa yang mengaku sebagai pendukung Isnat Ibrahim dan Baharuddin BJ ini mengamuk karena merasa dicurangi pihak KPUD, sehingga pasangan Isnat-Baharuddin tak lolos sebagai calon. Mereka menuntut KPUD menunda proses pemungutan suara. Jika tuntutan tidak dipenuhi, massa mengancam akan membakar kantor pemerintahan Pemkab Jeneponto.
Advertisement
Aksi massa baru bisa diatasi setelah 600 personel gabungan datang dan memburu pelaku perusakan. Massa berlarian menyelamatkan diri, karena aparat gabungan dari Brimob dan TNI langsung menghadang. Beberapa orang yang diduga provokator langsung diamankan.
Mengantisipasi kerusuhan berlanjut, aparat gabungan langsung disiagakan. Termasuk menyiapkan beberapa unit kendaraan anti huru-hara. Hingga Selasa malam situasi di sekitar kantor KPUD dan tempat strategis lainnya mendapat penjagaan ketat.
Sementara itu, ratusan pendukung pasangan Iksan Iskandar dan Mulyadi Mustamu, calon urut satu, mendatangi Mapolres Jeneponto. Mereka mendesak pelaku yang memukul dan merusak mobil tim sukses pasangan Iksan-Mulyadi, segera ditangkap. Mereka menduga aksi pemukulan dan perusakan dilakukan massa pendukung pasangan calon nomor urut tiga Ashari Fakshirie dan Mahlil Sikki.
Mereka mengatakan, aksi itu dilakukan sekitar 50 orang di depan posko pemenangan pasangan Ashari-Mahlil. Massa pendukung Iksan-Mulyadi mengancam akan menangkap langsung pelakunya, jika polisi tidak segera bertindak. (Mvi)
Â