Gunakan Kantor Setgab, Pramono Edhie: Saya Nggak Mengusir

Pramono Edhie sudah meminta izin kepada anggota Setgab Koalisi SBY-Boediono menggunakan ruang kosong di Setgab.

oleh Riski Adam diperbarui 26 Sep 2013, 15:46 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2013, 15:46 WIB
pramono-bertahan-130828c.jpg
Kantor Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi parpol pendukung pemerintahan yang berada di Jalan Diponegoro No 43 Jakarta Pusat menjadi media center dan markas tim pemenangan salah satu kandidat capres konvensi Partai Demokrat, yakni Pramono Edhie Wibowo.

Lalu apa alasan Pramono Edhie memakai kantor Setgab untuk markas pemenangannya? Rumah tersebut dimiliki Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Saya memang pada saat itu cari untuk sekretariat, Pak Djan Fariz menawarkan. Ada beberapa ruangan untuk digunakan. Saya bisa gunakan, siapa bisa gunakan. Saya nggak mengusir," ujar Pramono Edhie di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Pramono yang merupakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengaku sudah memberitahu seluruh anggota Setgab Koalisi dan meminta izin untuk memanfaatkan ruangan kosong di kantor Setgab. Bahkan, Partai Golkar yang menjadi Ketua Harian Setgab juga sudah mengizinkan. "Sudah diberitahu, bahkan Golkar juga sudah izinkan," ungkap Pramono.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini juga meyakini bahwa penggunaan kantor Setgab untuk media center pemenangannya tak melanggar etika dan norma yang ada. "Ya, enggak masalah," tuturnya.

Adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menjelaskan, meski diizinkan memakai kantor Setgab sebagai kantor pemenangannya, bukan berarti seluruh partai yang tergabung dalam Setgab itu mendukungnya menjadi capres Partai Demokrat. "Bukan begitu. Penggunaannya secara bersama-sama. Kalau minta dukungan salah dong," ucapnya. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya