Salah Tangkap, Psikis 5 Anggota Polsek Tanjung Duren Labil

Kelimanya saat ini ditarik dari Polsek ke Polres Jakarta Barat. Kondisi psikologis kelimanya sedang drop.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2013, 12:34 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 12:34 WIB
polisi130515d.jpg
5 Anggota Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang diduga melakukan salah tangkap terhadap Robin Napitupulu (26) sudah dibebastugaskan. Kelimanya saat ini ditarik dari Polsek ke Polres Jakarta Barat. Kondisi psikologis kelimanya sedang drop.

"Kasihan mereka jangan dipublikasi dulu, psikis mereka sedang labil," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Menurut Herru, saat ini secara fisik kelimanya dalam kondisi sehat. Ketika ada apel di Markas Polres Jakarta Barat, semuanya juga ikut apel. Begitu juga dengan aktivitas atau kegiatan lainnya.

"Ya kami tarik ke sini (Polres). Bukan setelah dibebastugaskan kelimanya diam di rumah. Bebas tugas dari Polsek, tapi mereka dihitung masuk di sini," kata Herru. "Kelimanya stand by di Polres, seperti anggota yang lain saja disini."

Kapan akan dilakukan sidang etik kepada kelima anggota? Herru mangatakan, untuk persidangannya sendiri masih belum dipastikan waktunya. "Itu lama ya prosesnya, sama seperti kasus-kasus umum harus ada proses pemberkasan dan menanyakan saksi-saksi di TKP," ujar Herru.

Herru meyakinkan, pihaknya pasti akan terbuka terkait kasus salah tangkap tersebut. "Kami jamin akan transparan untuk kasus ini, berikan kami waktu untuk mengumpulkan saksi dan bukti," pungkas Herru.

Polisi mengakui salah tangkap terhadap Robin. Ia disangka bagian dari komplotan pencurian mobil di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi sudah meminta maaf dan bersedia menanggung kerugian yang dialami Robin. Bagaimana peristiwa salah tangkap itu bisa terjadi? Berikut Kronologi versi korban dan versi polisi. (Ism/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya