Tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (37), Gatot Supiartono telah resmi ditahan Polda Metro Jaya. Pejabat Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak Kamis, 17 Oktober malam.
Kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol menyatakan, dari sejumlah benda yang diajukan sebagai barang bukti oleh polisi, ada benda yang tidak diketahui kliennya. Karenanya, ia menyiapkan bukti-bukti pembanding untuk meringankan ancaman hukuman kliennya tersebut.
"Sudah, tentu sudah disiapkan, dan sudah ada persiapkan. Sebagai kuasa hukum, sudah memikirkan upaya hukum apa yang akan diambil," kata Afrian kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Afrian mengatakan, Gatot membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan di kamar apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Senin 30 September tersebut.
Namun, pihaknya menghormati keputusan penyidik yang meningkatkan status Gatot dari saksi menjadi tersangka, dengan bukti kartu akses dan kunci kamar apartemen Holly yang dimiliki 5 pelaku.
"Sepanjang yang kita tahu, kita iyakan dan dijawab. Tapi misalnya box (hard case alat musik), gitar, sabuk, sepatu. Itu kita nggak tahu," jelas Afrian. Peti kotak musik atau hard case itu rencananya akan digunakan para pembunuh bayaran untuk membawa jasad Holly dan membuangnya ke laut. (Riz)
Gatot Mengaku Banyak Tak Kenal Barang Bukti Kasus Holly Angela
Kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol menyatakan telah menyiapkan bukti-bukti pembanding untuk meringankan ancaman hukuman kliennya tersebut.
Diperbarui 18 Okt 2013, 14:56 WIBDiterbitkan 18 Okt 2013, 14:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendag Busan Buka Suara soal Izin Impor Gula 200 Ribu Ton
Ciri Tetanus, Kenali Gejala dan Penanganan Penyakit Berbahaya Ini
Ciri Ciri Sariawan Akan Sembuh, Ketahui Perawatan dan Cara Mencegahnya
Soal Ekspor Listrik EBT, Bahlil Tagih Investasi dari Singapura
Ciri Gendang Telinga Pecah, Penyebab, Gejala, dan Penanganan Sebelum Terlambat
Pemekaran Korem Wira Bima Menjadi Kodam, Begini Persiapan Mabes TNI
Perbedaan Alter Ego dan Kepribadian Ganda: Memahami Dua Fenomena Psikologis yang Sering Disalahpahami
Cara Mudah Bayar Biaya Haji Lewat BSI Mobile
Uya Kuya Bantu Pemulangan Jenazah WNI yang Bekerja di Amerika Serikat dan Meninggal Dunia Saat Transit di Hong Kong
15 Ciri-Ciri Kucing Mau Mati yang Perlu Diwaspadai Pemilik Anabul
Ciri-Ciri Penyakit Ambeien, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Diplomasi Budaya Lewat Festival Iran-Indonesia Movie Week 2025