Tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (37), Gatot Supiartono telah resmi ditahan Polda Metro Jaya. Pejabat Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak Kamis, 17 Oktober malam.
Kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol menyatakan, dari sejumlah benda yang diajukan sebagai barang bukti oleh polisi, ada benda yang tidak diketahui kliennya. Karenanya, ia menyiapkan bukti-bukti pembanding untuk meringankan ancaman hukuman kliennya tersebut.
"Sudah, tentu sudah disiapkan, dan sudah ada persiapkan. Sebagai kuasa hukum, sudah memikirkan upaya hukum apa yang akan diambil," kata Afrian kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Afrian mengatakan, Gatot membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan di kamar apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Senin 30 September tersebut.
Namun, pihaknya menghormati keputusan penyidik yang meningkatkan status Gatot dari saksi menjadi tersangka, dengan bukti kartu akses dan kunci kamar apartemen Holly yang dimiliki 5 pelaku.
"Sepanjang yang kita tahu, kita iyakan dan dijawab. Tapi misalnya box (hard case alat musik), gitar, sabuk, sepatu. Itu kita nggak tahu," jelas Afrian. Peti kotak musik atau hard case itu rencananya akan digunakan para pembunuh bayaran untuk membawa jasad Holly dan membuangnya ke laut. (Riz)
Gatot Mengaku Banyak Tak Kenal Barang Bukti Kasus Holly Angela
Kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol menyatakan telah menyiapkan bukti-bukti pembanding untuk meringankan ancaman hukuman kliennya tersebut.
Diperbarui 18 Okt 2013, 14:56 WIBDiterbitkan 18 Okt 2013, 14:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bona WJSN Tampil Sebagai Paranormal di The Haunted Palace, Drakor Sageuk Terbaru di Vidio
7 Rekomendasi Hp Kamera Terbaik April 2025, Lengkap dengan Harganya
Chika Jessica Sisihkan Honor Demi Koleksi Labubu, Akui FOMO karena Lisa Blackpink
VIDEO: Jadi Jubir Presiden, Mensesneg: Kantor Komunikasi Presiden Tetap Ada
Bank DKI: Pencairan KJP Plus Aman, Tak Ada Pengurangan Saldo
Hasil BRI Liga 1 Persib Bandung vs Bali United: Menang Comeback, Pangeran Biru Mantap di Puncak Klasemen
Laporan Ilmuwan: Eropa Alami Tahun Terpanas pada 2024, Kondisinya Mengkhawatirkan
Liburan ke Bromo Bisa Lebih Simpel dengan Naik Mobil Damri, Simak Jadwalnya
Horor Macet Tanjung Priok, Bos Pelindo: Biasanya 2.500 Truk, Sekarang Capai 4.000 Truk
Libur Panjang Paskah, KAI Bandung Jalankan Dua Rangkaian KA Lodaya Tambahan
Libur Panjang Paskah, ASDP Antisipasi Lonjakan di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk
VIDEO: Wamenaker Sidak Perusahaan di Surabaya yang Tahan Ijazah Karyawan