Fathanah Bacakan Pembelaan, Septy Sanustika Menangis

Septy Sanustika, istri Ahmad Fathanah, tak kuasa menahan tangis saat mendengarkan sang suami membacakan pembelaan di Pengadilan Tipikor.

oleh Sugeng Triono diperbarui 28 Okt 2013, 21:07 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2013, 21:07 WIB
fathanah-baca-131028c.jpg
Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Sidang yang mengangendakan mendengar nota pembelaan atau pledoi terdakwa ini juga dihadiri oleh beberapa keluarga Fathanah. Termasuk sang istri Septy Sanustika.

Saat mendengar suaminya membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa dengan hukuman penjara selama 17,5 tahun, Septy yang duduk di antara pengunjung sidang terlihat tak kuasa menahan tangisnya.

"Iya, ini karena terharu. Saya kasihan sama Bapak (Fathanah). Dia kan punya bayi juga," kata Septy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2013) malam.

Penyanyi dangdut ini juga mengaku tidak bisa melakukan apa-apa untuk membantu meringankan hukuman suaminya. Ia hanya pasrah dan menyerahkan nasib suaminya pada proses persidangan yang masih berjalan.

"Saya cuma bisa berdoa. Support saja. Mudah-mudahan Bapak dapat keputusan yang terbaik," katanya sambil menunduk.

Sementara itu, Fathanah sendiri dalam pembelaannya mengaku terkejut dengan tuntutan jaksa. Kekecewaan atas tuntutan itu, kata Fathanah, juga membuat seluruh keluarga besarnya merasa terguncang.

Pada persidangan Senin pekan lalu, JPU menuntut Fathanah dengan hukuman 17 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan hukuman selama itu untuk 2 perkara yang menjerat Fathanah.

Untuk kasus suap, Fathanah dituntut 7 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Terkait kasus pencucian uang, Fathanah dituntut 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun kurungan. (Ado/Mut)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya