Jokowi mendukung langkah mantan wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto yang melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan taman dan stadion BMW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek pembuatan taman yang berada di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu diduga sarat korupsi.
"Ya nggak apa-apa, kalau ada masalah. Misalnya mengenai ketidakbenaran tanah yang ada disitu dilaporkan saja ke KPK," ujar Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (7/11/2013).
Dalam laporannya kepada KPK, Prijanto menilai ada kejanggalan dalam berita acara penyerahan lahan itu. Sebab, dalam berita acara serah terima dari pengembang ke Pemda DKI, luas lahan tertulis 26 hektare. Padahal, luas lahan yang tertera pada surat pelepasan hak dari pemilik tanah kepada pengembang hanya tertulis 12 hektar.
Terkait hal tersebut, Jokowi mengaku belum mengerti permasalahan yang terjadi atas lahan yang akan dibangun stadion bertaraf internasional itu.
"Saya nggak ngerti tanah BMW. Itu masih dalam pengurusan sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kita harapkan itu di BPN," imbuh Jokowi.
Jokowi yang juga politisi PDIP itu mengaku akan mencari tahu pokok persoalan lahan seluas 66,6 hektar tersebut. Bila memang terbukti ada penyimpangan, pihaknya akan mengajukan gugatan. "Kalau masalah sengketa itu misalnya mengenai ketidakbenaran tanah. Digugat saja," tukas Jokowi.
Siang tadi, Prijanto enggan mengungkapkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan ini. Tapi Prijanto hanya sebut siapa yang menjelaskan.
"Ya nggak apa-apa, kalau ada masalah. Misalnya mengenai ketidakbenaran tanah yang ada disitu dilaporkan saja ke KPK," ujar Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (7/11/2013).
Dalam laporannya kepada KPK, Prijanto menilai ada kejanggalan dalam berita acara penyerahan lahan itu. Sebab, dalam berita acara serah terima dari pengembang ke Pemda DKI, luas lahan tertulis 26 hektare. Padahal, luas lahan yang tertera pada surat pelepasan hak dari pemilik tanah kepada pengembang hanya tertulis 12 hektar.
Terkait hal tersebut, Jokowi mengaku belum mengerti permasalahan yang terjadi atas lahan yang akan dibangun stadion bertaraf internasional itu.
"Saya nggak ngerti tanah BMW. Itu masih dalam pengurusan sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kita harapkan itu di BPN," imbuh Jokowi.
Jokowi yang juga politisi PDIP itu mengaku akan mencari tahu pokok persoalan lahan seluas 66,6 hektar tersebut. Bila memang terbukti ada penyimpangan, pihaknya akan mengajukan gugatan. "Kalau masalah sengketa itu misalnya mengenai ketidakbenaran tanah. Digugat saja," tukas Jokowi.
Siang tadi, Prijanto enggan mengungkapkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan ini. Tapi Prijanto hanya sebut siapa yang menjelaskan.
"Saya kasih tahu ya, saya tidak akan menyebut. Ditanya seribu kali tidak akan menyebut. Berita acara itu ditandatangani tanggal 8 Juni 2007 jadi ditandatangani oleh gubernur pada saat itu," ungkap Prijanto di gedung KPK.
Untuk diketahui, Pilkada DKI pertama kalinya digelar pada Agustus 2007. Dan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Foke-Prijanto dilantik pada Oktober 2007. (Adi/Ism)