KPK Sita Sejumlah Uang dari Rumah Anas Urbaningrum

Pengacara Anas, Firman Wijaya mengaku tidak tahu pasti berapa uang yamg di sita oleh KPK tersebut.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Nov 2013, 17:54 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 17:54 WIB
kpk-geledah-rumah-130517b.jpg
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah uang dalam penggeledahan 2 rumah milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang beralamat di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (12/11/2013), petugas KPK tampak memegang uang di pendopo rumah Anas. Petugas KPK itu memegang, membalik-balik, bahkan mengangkat-angkat uang itu. Entah berapa jumlah uang yang disita KPK dari kedua rumah Anas tersebut.

Pengacara Anas, Firman Wijaya mengaku tidak tahu pasti berapa uang yang disita oleh KPK tersebut. "Kita belum tahu," ujar Firman.

Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang. Kini, barang-barang tersebut dikumpulkan di pendopo rumah Anas yang biasa digunakan sebagai tempat diskusi oleh ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Penggeledahan ini terkait dengan istri Anas, Attiyah Laila. Nama Attiyah memang disebut dalam surat dakwaan untuk mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusnidar.

Dalam dakwaan itu, Attiyah disebut sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras yang direktur utamanya, Mahfud Suroso, telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. (Eks/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya