KPK Periksa Istri Anas Urbaningrum Pekan Depan

Istri Anas akan diperiksa untuk tersangka Machfud Suroso, mantan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras.

oleh Sugeng Triono diperbarui 13 Nov 2013, 17:21 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2013, 17:21 WIB
anas-urbaningrum-131113b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Attiyah Laila terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang pada Senin 18 November 2013.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Pemeriksaan Attiyah yang merupakan istri dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini untuk mengklarifikasi sejumlah benda yang disita penyidik saat menggeledah rumahnya yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka MS (Machfud Suroso). Dan juga untuk mengklarifikasi yang kemarin disita penyidik," kata Johan.

Machfud merupakan mantan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, subkontraktor Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang. Di perusahaan itu, Attiyah pernah duduk sebagai komisaris.

Dalam penggeledahan itu, pihak Anas menyatakan, penyidik KPK juga menyita paspor istri Attiyah. (Yus)

[baca juga: Penggeledahan Rumah Anas Terkait Istrinya, Attiyah Laila]

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya