Polisi Duga Sunardi Bunuh Istrinya dan Dimasukkan ke Septic Tank Gegara Sertifikat Rumah

Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan yang dilakukan Sunardi terhadap istrinya sendiri pada 2022 silam. Kasus ini terungkap setelah Sunardi ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap seorang karyawati koperasi belum lama ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Feb 2025, 19:48 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2025, 19:48 WIB
Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan yang dilakukan Sunardi terhadap istrinya inisial AM (51) yang jasadnya ditemukan di dalam septic tank sebuah rumah di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap setelah Sunardi ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap seorang karyawati koperasi berinisial SR.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menerangkan, motif pembunuhan Sunardi terhadap istrinya diduga berkaitan dengan sertifikat rumah yang dijaminkan oleh pelaku ke bank.

Tersangka menggadaikan sertifikat rumah milik korban ke bank untuk mendapatkan uang Rp50 juta. Alih-alih digunakan untuk kebutuhan keluarga, uang tersebut justru dipakai Sunardi untuk bersenang-senang.

"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya, Rp50 juta. Kalau pengakuan tersangka dibuat senang-senang, dibuat foya-foya, buat beli barang, karaoke, buat senang-senang lah," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Dia menerangkan, kejadian berawal saat korban menanyakan serifikat tersebut yang ingin diubah menjadi atas nama anak. Namun tersangka tidak bisa mengembalikannya karena sertifikat masih dalam jaminan bank dan belum dilunasi.

Merasa terdesak, Sunardi akhirnya menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencekik menggunakan jilbab. Setelah itu, jasad korban dikubur di dalam septic tank rumahnya untuk menghilangkan jejak.

"Istrinya itu bukan nagih. Istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini," ujar dia.

"Ya, termasuk alasannya membunuh ya itu karena panik, diminta balik nama dan diminta sertifikatnya itu," tambah Kapolres Bekasi.

 

Polisi Bantah Dalih Perselingkuhan

Pernyataan ini sekaligus menepis hipotesa awal yang menyebut pembunuhan ini didasari masalah perselingkuhan. Dia menyebut, perselingkuhan hanya dalih tersangka saja saat proses pemeriksaan.

"Sebenarnya selingkuh itu cuma dijadikan alasan awal ke polisi. Tapi setelah kita periksa mendalam ya alasan sebenarnya itu. Pengakuan tersangka, ternyata alasan membunuh itu ya karena sertifikat itu yang diminta untuk dibalikin nama ke anaknya, anaknya korban," ucap dia.

Usai membunuh istrinya, Sunardi berusaha menutupi kejahatannya. Kepada si anak, Sunardi mengaku tidak pernah bertemu dengan korban. Bahkan, Sunardi juga menjual motor dan perhiasan milik korban, termasuk gelang, demi mendapatkan uang tambahan.

"Motornya korban juga dijual sama dia, motor, gelang dijual sama dia. Motornya dijual laku Rp4 juta," ujar dia.

Terungkap Lewat Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi

Sebelumnya, misteri hilangnya AM (51) sejak 2022 silam, akhirnya terjawab setelah tertangkapnya seorang pelaku yang tak lain adalah suami sah dari korban. Sunardi ditangkap terkait kasus pembunuhan karyawati koperasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, kematian korban AM diketahui setelah anak korban E datang ke Polsek Cibarusah. Kepada polisi, E mengungkap ibunya terakhir kali berinteraksi dengan Sunardi sebelum menghilang pada 2022 silam.

"Saudara S ini kita tangkap dan kita lakukan pemeriksaan di Polsek Cibarusah, kemudian ada seorang laki-laki, saudara E datang dia menanyakan kepada kami, kepada polisi bahwasannya, dulu di tahun 2022 dia kehilangan ibunya dan informasinya ibunya ini terakhir kali berinteraksi itu terhadap tersangka ini, saudara S," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Onkoseno mengatakan, E sendiri sempat melaporkan kehilangan ibunya ke Polsek Serang Baru pada 2022. Saat itu, ia menanyakan keberadaan AM kepada S, namun pelaku berdalih sudah lama tidak bertemu. Bahkan, dari informasi yang diperoleh di lokasi, S sempat memberi keterangan kepada anak korban bahwa AM pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

 

Nyaris Dimasukkan Septic Tank Juga

"Pada saat kemarin yang pelaku sampaikan ya dia secara menutupinya hanya menyampaikan bahwa tidak ketemu, tapi pun dia menyampaikan beralasan korban saudari AM itu pergi ke Malaysia atau kemana intinya argumen-argumen itu dapat kami simpulkan berarti dia selama rentang waktu 2022 sampai kemarin Februari 2025 itu dia memang punya keinginan dan niat untuk mengaburkan apa yang dia lakukan terhadap saudari AM ," ujar dia.

Dia menerangkan, Sunardi sempat membantah keterlibatannya dalam pembunuhan AM. Namun, setelah diintrogasi Sunardi mengakui telah membunuh AM. Jasad korban dikubur di dalam septic tank rumahnya.

"Selama beberapa jam kemudian pelaku mengakui yang dimaksud itu adalah saudari AM yang pada saat itu berstatus sebagai istrinya dan karena adanya cek cok, kemudian pelaku jerat menggunakan jilbab dan dikubur di dalam," ujar dia.

Dia menyebut, metode pembunuhan AM dengan korban karyawati koperasi, SR memiliki kesamaan. Keduanya tewas akibat dijerat dengan jilbab. Bahkan, Sunardi juga berencana menyembunyikan mayat SR di dalam septic tank, tetapi aksinya terhenti.

"Karena keburu sudah ketahuan kan, polisi sudah datang ke rumahnya, itu pun posisinya kan korban yang kedua ditutupi spring bed itu," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya