Brak! Sebuah mikrofon tiba-tiba melayang. Mengarah ke meja para hakim. Suasana berubah tegang. Tak terkendali. Penuh amarah.
Pelakunya, adalah sejumlah pengunjung di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku. Mereka mengamuk di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Sebelum kericuhan terjadi, majelis hakim konstitusi sedang membacakan amar putusan. Bunyinya, tidak dapat menerima secara keseluruhan permohonan PHPU itu.
Seketika itu, sebuah mikrofon melayang ke arah meja hakim konstitusi yang berjumlah 8 orang. Lemparan itu mengarah ke hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi. Beruntung mikrofon yang dilempar tidak mengenainya.
Sekonyong-konyong, semua hakim berlarian. Mereka langsung masuk ke ruang tunggu hakim, tepat di belakang meja majelis.
Ketegangan belum berhenti. Beberapa pengunjung mengeluarkan kata-kata tak senonoh. Mereka mengumpat hakim-hakim yang menyidangkan perkara itu.
Belum puas juga, para pengunjung kemudian merusak sejumlah fasilitas di ruang sidang dan di lobi lantai 2. Kursi, speaker, televisi, kaca, tampak porak poranda. [Lihat Video Kerusuhan di Gedung MK]
Ditangkap
Polisi bergerak cepat. Mereka langsung masuk ke Gedung MK dan menenangkan massa. Sebanyak 5 orang diduga biang kericuhan ditangkap.
"Terkait kejadian itu, polisi sedang memeriksa 5 orang di Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Namun, polisi tak berhenti pada 5 orang tersebut. Polisi terus mencari provokator lainnya dengan melihat rekaman CCTV yang terpasang di ruang sidang dan lobi Gedung MK.
"Kami cek rekaman CCTV untuk kami kembangkan, adakah pelaku provokator lainnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.
Selain memeriksa rekaman CCTV, sejumlah fasilitas yang dirusak juga dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dijadikan barang bukti. Barang-barang yang dibawa antara lain Bendera Merah Putih, televisi LCD, papan pengumuman, kursi, dan mikrofon.
Yoyol berharap, pengembangan ini bisa menemukan aktor intelektual di balik kejadian yang memalukan itu. "Mereka itu pasti ada yang menggerakkan. Apakah spontanitas atau direncanakan, itu yang kami cari. Bukti awalnya sudah ada," tutur Yoyol.
Pertama Terjadi
Kerusuhan di ruang sidang MK itu, merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi sejak lembaga ini berdiri pada 2003. Insiden itu pun disesalkan banyak pihak.
"Saya melihat sendiri di televisi bagaimana massa yang mengamuk di ruang sidang MK. Saya sangat prihatin, karena baru kali ini terjadi ada orang ngamuk di ruang sidang dan merusak peralatan sidang tanpa bisa dicegah," kata Ketua Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding.
Sudding prihatin atas kericuhan di ruang sidang MK itu. Sebab itu ia menilai peristiwa tersebut menambah daftar panjang citra buruk peradilan di Indonesia.
Polisi diimbau jangan lengah dan membiarkan terjadinya perusakan ruang sidang pengadilan. Apalagi sampai ada aksi amuk massa.
"Mereka punya intel, seharusnya sudah bisa memperkirakan dan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak sampai terjadi," ungkap Sudding.
Bagi Wakil Ketua MK Arief Hidayat, ada pelajaran luar biasa di balik kericuhan di ruang sidang MK. Pelajaran itu untuk semua pihak, bahkan dunia.
"Tentu ini adalah contemp of court. Ini tidak hanya jadi pelajaran untuk kita semua. Ini jadi berita untuk dunia juga," beber Arief.
Tak hanya itu, MK pun menegur para kuasa hukum Pemohon yang berperkara agar turut serta menjaga martabat persidangan. MK berharap para pengunjung dapat menghormati jalannya persidangan.
"Jangan melukai prinsip demokrasi," imbau Arief.
Wibawa Runtuh
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menilai, kerusuhan yang terjadi di dalam ruang sidang MK, merupakan wujud runtuhnya kewibawaan MK secara kelembagaan. Kasus suap Akil Mochtar dituding jadi penyebabnya.
"Saya prihatin. MK sudah kehilangan wibawa sejak skandal Akil Mochtar, dan sayangnya tidak ada terobosan oleh MK untuk kompensasi tingkat kepercayaan masyarakat yang drop tersebut, sehingga kewibawaan belum dipulihkan," kata Eva.
Selain skandal Akil, sambung dia, merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap MK juga dipengaruhi Ketua MK baru, Hamdan Zoelva yang membenarkan dalil yang dikeluarkan Akil, bahwa dalam Pilkada Bali dapat diwakili. Pernyataan itu justru telah mencederai nilai-nilai demokrasi dengan konsep one man one vote atau satu orang satu suara.
"Statement-statemen Ketua MK juga tidak menyiratkan kenegarawanan," ucapnya.
"Pelaku harus dipidanakan, tapi pembenahan politik juga harus dilakukan. MK harus dikocok ulang, sehingga para hakim baru terpilih, yang tidak kena dosa kolektif akibat membenarkan putusan-putusan yang tidak akuntabel dari ketua lama Akil Mochtar," saran Eva.
Sementara, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra minta pengunjung baik penggugat maupun tergugat, menghormati apapun putusan hakim dalam persidangan. Kericuhan saat sidang di MK tak perlu terjadi dan tidak ada alasan bagi semua pihak tidak menghormati putusan MK.
"Putusan pengadilan betapa pun tidak menyenangkan harus lah tetap dihormati. Kita harus mendewasakan diri," tulis Yusril di akun twitter @Yusrilihza_Mhd.
Ia mengaku prihatin dengan kericuhan yang pertama kali terjadi dalam sidang di MK. "Sepanjang hidup saya, saya pun sering tidak puas dengan putusan pengadilan. Namun saya selalu menahan diri, dan juga menahan teman-teman, klien dan pendukung agar jangan buat masalah di pengadilan," ungkap Yusril.
"Kami juga tetap berdiri ketika majelis meninggalkan sidang, walau tak puas dengan putusannya," imbuh mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu.
Yusril pun berharap semua pihak bisa memetik hikmah dan pelajaran atas kejadian hari ini. Sebab, proses hukum biar bagaimana pun harus tetap dihormati.
Sehingga, rakyat Indonesia tetap dapat menyebut dirinya sebagai bangsa yang beradab. Bahkan, menjunjung tinggi prinsip negara hukum. (Mut/Ali)
Pelakunya, adalah sejumlah pengunjung di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku. Mereka mengamuk di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Sebelum kericuhan terjadi, majelis hakim konstitusi sedang membacakan amar putusan. Bunyinya, tidak dapat menerima secara keseluruhan permohonan PHPU itu.
Seketika itu, sebuah mikrofon melayang ke arah meja hakim konstitusi yang berjumlah 8 orang. Lemparan itu mengarah ke hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi. Beruntung mikrofon yang dilempar tidak mengenainya.
Sekonyong-konyong, semua hakim berlarian. Mereka langsung masuk ke ruang tunggu hakim, tepat di belakang meja majelis.
Ketegangan belum berhenti. Beberapa pengunjung mengeluarkan kata-kata tak senonoh. Mereka mengumpat hakim-hakim yang menyidangkan perkara itu.
Belum puas juga, para pengunjung kemudian merusak sejumlah fasilitas di ruang sidang dan di lobi lantai 2. Kursi, speaker, televisi, kaca, tampak porak poranda. [Lihat Video Kerusuhan di Gedung MK]
Ditangkap
Polisi bergerak cepat. Mereka langsung masuk ke Gedung MK dan menenangkan massa. Sebanyak 5 orang diduga biang kericuhan ditangkap.
"Terkait kejadian itu, polisi sedang memeriksa 5 orang di Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Namun, polisi tak berhenti pada 5 orang tersebut. Polisi terus mencari provokator lainnya dengan melihat rekaman CCTV yang terpasang di ruang sidang dan lobi Gedung MK.
"Kami cek rekaman CCTV untuk kami kembangkan, adakah pelaku provokator lainnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.
Selain memeriksa rekaman CCTV, sejumlah fasilitas yang dirusak juga dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dijadikan barang bukti. Barang-barang yang dibawa antara lain Bendera Merah Putih, televisi LCD, papan pengumuman, kursi, dan mikrofon.
Yoyol berharap, pengembangan ini bisa menemukan aktor intelektual di balik kejadian yang memalukan itu. "Mereka itu pasti ada yang menggerakkan. Apakah spontanitas atau direncanakan, itu yang kami cari. Bukti awalnya sudah ada," tutur Yoyol.
Pertama Terjadi
Kerusuhan di ruang sidang MK itu, merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi sejak lembaga ini berdiri pada 2003. Insiden itu pun disesalkan banyak pihak.
"Saya melihat sendiri di televisi bagaimana massa yang mengamuk di ruang sidang MK. Saya sangat prihatin, karena baru kali ini terjadi ada orang ngamuk di ruang sidang dan merusak peralatan sidang tanpa bisa dicegah," kata Ketua Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding.
Sudding prihatin atas kericuhan di ruang sidang MK itu. Sebab itu ia menilai peristiwa tersebut menambah daftar panjang citra buruk peradilan di Indonesia.
Polisi diimbau jangan lengah dan membiarkan terjadinya perusakan ruang sidang pengadilan. Apalagi sampai ada aksi amuk massa.
"Mereka punya intel, seharusnya sudah bisa memperkirakan dan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak sampai terjadi," ungkap Sudding.
Bagi Wakil Ketua MK Arief Hidayat, ada pelajaran luar biasa di balik kericuhan di ruang sidang MK. Pelajaran itu untuk semua pihak, bahkan dunia.
"Tentu ini adalah contemp of court. Ini tidak hanya jadi pelajaran untuk kita semua. Ini jadi berita untuk dunia juga," beber Arief.
Tak hanya itu, MK pun menegur para kuasa hukum Pemohon yang berperkara agar turut serta menjaga martabat persidangan. MK berharap para pengunjung dapat menghormati jalannya persidangan.
"Jangan melukai prinsip demokrasi," imbau Arief.
Wibawa Runtuh
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menilai, kerusuhan yang terjadi di dalam ruang sidang MK, merupakan wujud runtuhnya kewibawaan MK secara kelembagaan. Kasus suap Akil Mochtar dituding jadi penyebabnya.
"Saya prihatin. MK sudah kehilangan wibawa sejak skandal Akil Mochtar, dan sayangnya tidak ada terobosan oleh MK untuk kompensasi tingkat kepercayaan masyarakat yang drop tersebut, sehingga kewibawaan belum dipulihkan," kata Eva.
Selain skandal Akil, sambung dia, merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap MK juga dipengaruhi Ketua MK baru, Hamdan Zoelva yang membenarkan dalil yang dikeluarkan Akil, bahwa dalam Pilkada Bali dapat diwakili. Pernyataan itu justru telah mencederai nilai-nilai demokrasi dengan konsep one man one vote atau satu orang satu suara.
"Statement-statemen Ketua MK juga tidak menyiratkan kenegarawanan," ucapnya.
"Pelaku harus dipidanakan, tapi pembenahan politik juga harus dilakukan. MK harus dikocok ulang, sehingga para hakim baru terpilih, yang tidak kena dosa kolektif akibat membenarkan putusan-putusan yang tidak akuntabel dari ketua lama Akil Mochtar," saran Eva.
Sementara, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra minta pengunjung baik penggugat maupun tergugat, menghormati apapun putusan hakim dalam persidangan. Kericuhan saat sidang di MK tak perlu terjadi dan tidak ada alasan bagi semua pihak tidak menghormati putusan MK.
"Putusan pengadilan betapa pun tidak menyenangkan harus lah tetap dihormati. Kita harus mendewasakan diri," tulis Yusril di akun twitter @Yusrilihza_Mhd.
Ia mengaku prihatin dengan kericuhan yang pertama kali terjadi dalam sidang di MK. "Sepanjang hidup saya, saya pun sering tidak puas dengan putusan pengadilan. Namun saya selalu menahan diri, dan juga menahan teman-teman, klien dan pendukung agar jangan buat masalah di pengadilan," ungkap Yusril.
"Kami juga tetap berdiri ketika majelis meninggalkan sidang, walau tak puas dengan putusannya," imbuh mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu.
Yusril pun berharap semua pihak bisa memetik hikmah dan pelajaran atas kejadian hari ini. Sebab, proses hukum biar bagaimana pun harus tetap dihormati.
Sehingga, rakyat Indonesia tetap dapat menyebut dirinya sebagai bangsa yang beradab. Bahkan, menjunjung tinggi prinsip negara hukum. (Mut/Ali)