Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggeledah ruang kerja Bupati Karanganyar Rina Iriani. Dalam penggledahan itu, tim penyidik mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus Griya Lawu Asri yang menjerat Bupati Rina.
Liputan 6 SCTV, Kamis (21/11/20130) memberitakan, penyidik dari Kejati Jateng melakukan penggeledahan sejak Rabu pagi. Selain ruang kerja, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Rina.
Penggeledahan itu dilakukan 6 hari setelah Iriani ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri. Proyek itu diduga telah merugikan negara Rp 18,4 milar.
Dari ruang kerja Bupati di Kantor Setda Pemkab Karanganyar, tim penyidik memeriksa sejumlah laci meja kerja. Sementara Rina ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan tim penyidik dari Kejati menyatakan terbuka terhadap penggeledahan itu. (Eks)
Liputan 6 SCTV, Kamis (21/11/20130) memberitakan, penyidik dari Kejati Jateng melakukan penggeledahan sejak Rabu pagi. Selain ruang kerja, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Rina.
Penggeledahan itu dilakukan 6 hari setelah Iriani ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri. Proyek itu diduga telah merugikan negara Rp 18,4 milar.
Dari ruang kerja Bupati di Kantor Setda Pemkab Karanganyar, tim penyidik memeriksa sejumlah laci meja kerja. Sementara Rina ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan tim penyidik dari Kejati menyatakan terbuka terhadap penggeledahan itu. (Eks)