Sejumlah pasien anak telantar dan tak mendapat pelayanan di berbagai rumah sakit karena dokter berdemo. Bahkan pasien yang harusnya mendapat perawatan disuruh pulang karena dokter sedang berunjuk rasa.
Dua ibu asal Bone, Sulawesi Selatan ini tidak berbuat apa-apa saat pihak rumah sakit yang mereka datangi menolak memberi pelayanan meski anak yang mereka gendong adalah pasien rujukan puskesmas karena terkena demam berdarah. Keduanya ditolak pihak rumah sakit karena dokter anak yang hendak melayani tengah berunjuk rasa.
"Anak disuruh pulang, dokter anak tidak ada," kata orang tua pasien DBD, Nur Azizah, dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (28/11/2013).
Saat pasien rujukan demam berdarah ini berada di RSUD Bone memang sedang berlangsung aksi unjuk rasa oleh sebagian besar dokter yang bertugas di rumah sakit milik pemerintah ini. Tentu ironi jika demi aksi solidaritas terhadap dr Ayu yang dihukum karena tuduhan malpraktik mereka melupakan pasien yang seharusnya dilayani.
Tak hanya di Bone, pasien lanjut usia yang ingin mengobati penyakit jantungnya di RSUD Mohamad Saleh Probolinggo, Jawa Timur juga harus menelan kekecewaan. Berangkat pagi dari rumah untuk mendapatkan pelayanan, pria 60-an tahun itu ternyata tidak dilayani dokter hanya karena aksi solidaritas terhadap dokter yang dijatuhi vonis karena terbukti bersalah melakukan malpraktik.
Padahal tak ada yang terlalu penting mereka lakukan saat unjuk rasa kecuali orasi dan protes layaknya unjuk rasa buruh yang menuntut kesejahteraan.
Sikap berbeda dilakukan Rumah Sakit Sari Mutiara Medan. Meski sebagian besar rumah sakit di Tanah Air tidak memberi pelayanan sepanjang Rabu kemarin, rumah sakit ini tidak merasa perlu ikut-ikutan. Pimpinan rumah sakit mengaku prihatin dengan vonis yang diterima dokter Ayu namun mereka akan lebih prihatin lagi jika menelantarkan pasien yang sudah datang sejak pagi minta pelayanan.
Aksi solidaritas terhadap rekan sejawat memang diperluka. Namun jika profesinya adalah memberi pelayanan pada pasien yang menderita sakit tentu sisi solidaritas tidak lagi menjadi prioritas. Sebab sumpah dokter adalah menomorsatukan pelayanan pada pasien bukan pada rekan sejawat. (Ali)
[Baca juga: Pertimbangan Kasasi MA, dr Ayu Cs Tak Punya Izin Praktik]
Dua ibu asal Bone, Sulawesi Selatan ini tidak berbuat apa-apa saat pihak rumah sakit yang mereka datangi menolak memberi pelayanan meski anak yang mereka gendong adalah pasien rujukan puskesmas karena terkena demam berdarah. Keduanya ditolak pihak rumah sakit karena dokter anak yang hendak melayani tengah berunjuk rasa.
"Anak disuruh pulang, dokter anak tidak ada," kata orang tua pasien DBD, Nur Azizah, dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (28/11/2013).
Saat pasien rujukan demam berdarah ini berada di RSUD Bone memang sedang berlangsung aksi unjuk rasa oleh sebagian besar dokter yang bertugas di rumah sakit milik pemerintah ini. Tentu ironi jika demi aksi solidaritas terhadap dr Ayu yang dihukum karena tuduhan malpraktik mereka melupakan pasien yang seharusnya dilayani.
Tak hanya di Bone, pasien lanjut usia yang ingin mengobati penyakit jantungnya di RSUD Mohamad Saleh Probolinggo, Jawa Timur juga harus menelan kekecewaan. Berangkat pagi dari rumah untuk mendapatkan pelayanan, pria 60-an tahun itu ternyata tidak dilayani dokter hanya karena aksi solidaritas terhadap dokter yang dijatuhi vonis karena terbukti bersalah melakukan malpraktik.
Padahal tak ada yang terlalu penting mereka lakukan saat unjuk rasa kecuali orasi dan protes layaknya unjuk rasa buruh yang menuntut kesejahteraan.
Sikap berbeda dilakukan Rumah Sakit Sari Mutiara Medan. Meski sebagian besar rumah sakit di Tanah Air tidak memberi pelayanan sepanjang Rabu kemarin, rumah sakit ini tidak merasa perlu ikut-ikutan. Pimpinan rumah sakit mengaku prihatin dengan vonis yang diterima dokter Ayu namun mereka akan lebih prihatin lagi jika menelantarkan pasien yang sudah datang sejak pagi minta pelayanan.
Aksi solidaritas terhadap rekan sejawat memang diperluka. Namun jika profesinya adalah memberi pelayanan pada pasien yang menderita sakit tentu sisi solidaritas tidak lagi menjadi prioritas. Sebab sumpah dokter adalah menomorsatukan pelayanan pada pasien bukan pada rekan sejawat. (Ali)
[Baca juga: Pertimbangan Kasasi MA, dr Ayu Cs Tak Punya Izin Praktik]