Kasus Asusila, Sastrawan Sitok Segera Diperiksa Polda

Pihak penyidik Polda akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Pasca tindakan asusila yang dilakukan sastrawan SS.

oleh Widji Ananta diperbarui 03 Des 2013, 16:34 WIB
Diterbitkan 03 Des 2013, 16:34 WIB
rikwanto-131004c.jpg
Polisi akan memeriksa sastrawan berinisial sastrawan Sitok Srengenge atas kasus dugaan asusila yang dialami seorang mahasiswi Universitas Indonesia, berinisial R (22). Penyidik tengah mengembangkan dugaan tindakan asusila SS terhadap R hingga berujung kehamilan.

"Penyidik sedang mempersiapkan administrasi penyidikan. Misalnya, siapa yang akan dipanggil untuk jalani pemeriksaan," ungkap Kepala Bidang Humas, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Rikwanto melanjutkan, yang paling utama penyidik akan memeriksa korban dan saksi. Setelah mendapatkan keterangan mereka baru akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Sitok Srengenge.

"Yang jelas korban dan saksi, terakhir baru Sitok," pungkas Rikwanto.

Sitok dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan ke Mapolda Metro Jaya. Ia dituduh menghamili seorang mahasiswi berinisial RW.

Akan tetapi hingga usia kehamilan korban menginjak 7 bulan, Sitok tak dapat ditemui dan terkesan lari dari tanggungjawab atas perbuatan yang telah diperbuat. (Tnt/Ism)

[Baca Juga: Sastrawan Dituduh Hamili Mahasiswi UI, Ini Surat Terbuka Putrinya]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya