Kapolri Persilakan Tugas Penyidik Polri di KPK Diperpanjang

Kapolri mempersilakan KPK memperpanjang penugasan penyidiknya yang berasal dari Polri jika masih dibutuhkan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Des 2013, 13:21 WIB
Diterbitkan 11 Des 2013, 13:21 WIB
sutarman-pbb-131105b.jpg
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman memastikan tak ada masalah dengan penugasan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dia mempersilakan jika ingin memperpanjang penugasan tersebut selagi KPK masih membutuhkan.

"Tidak apa-apa, kalau misalnya mau diperpanjang, kita perpanjang," kata Sutarman ketika ditemui di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2013).

Orang nomor satu di lembaga kepolisian ini menambahkan, jika KPK masih membutuhkan penyidik dari kepolisian, pihaknya tak akan mempermasalahkan, termasuk jika ingin menambah jumlah penyidik.

"Jadi, penugasan kalau masih diperlukan tidak apa-apa. Tidak ada persoalan," ucap Sutarman.

Kepolisian dan KPK beberapa waktu lalu pernah bersitegang soal keberadaan penyidik Polri di lembaga itu. Konflik muncul ketika KPK mengusut kasus korupsi yang melibatkan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo pada proyek simulator SIM.

Ketika itu, penyidik KPK menggeledah Kantor Korlantas Polri serta menetapkan Djoko Susilo. Kasus ini membuat hubungan KPK dan Polri memanas.

Akibatnya, sejumlah penyidik Polri mendatangi Gedung KPK dan hendak menangkap penyidik KPK Novel Baswedan. Polisi beralasan, penangkapan itu dilakukan karena Novel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kriminal saat dia bertugas di Polda Bengkulu. (Ado/Ism)







Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya