Dirlantas Polda Metro Akan Mutasi Anggota Penerima Suap

Dirlantas PMJ yang baru akan menerapkan sanksi tegas bagi polantas yang menerima suap dan terlibat pungli.

oleh Widji Ananta diperbarui 26 Des 2013, 12:47 WIB
Diterbitkan 26 Des 2013, 12:47 WIB
busway-denda-131104c.jpg
Komisaris Besar Polisi Nurhadi Wano baru saja dilantik menjadi Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya. Nurhadi berjanji akan membenahi anggotanya yang suka menerima suap atau terlibat pungutan liar (pungli).

"Ini yang menjadi pekerjaan rumah, persepsi masyarakat yang kita jawab. Saya masuk Polda Metro Jaya dengan hati. Dan saya akan menerapkan itu kepada anggota kami," ujar Nurhadi saat di Jakarta, Kamis (26/12/2013).

"Diharapkan budaya (suap) tadi walau masih ada, tentunya dihilangkan."

Tudingan bahwa polisi lalu lintas (polantas) kerap menerima suap dari para pemilik kendaraan roda 2 dan 4 yang ditilang harus dibersihkan. Ini dinilainya penting agar tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat terhadap polantas.

Perilaku menerima suap yang dilakukan oleh petugas kepolisian, bagi Nurhadi, jika terbukti akan ditindak tegas sesuai Peraturan Kapolri (Perkap).

"Sanksinya tegas, disangkakan kode etik profesi, bisa sanksi hukuman berat, mutasi dan sebagainya itu sudah ada peraturannya," jelasnya.

Nurhadi mengatakan, semua itu untuk memberikan efek jera kepada oknum polantas yang  telah mempermalukan institusi Polri. "Semua itu harus diberikan pelajaran. Saya juga berharap budaya itu jangan dikembangkan kepada masyarakat," pungkasnya. (Ado/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya