1 Lajur Jalan Dipakai Mal Kota Kasablanka Dievaluasi Pemprov DKI

Penggunaan 1 lajur untuk mobil yang akan diparkir ke mal Kota Kasablanka itu mengakibatkan kemacetan jalur Kampung Melayu-Casablanca.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 30 Des 2013, 16:19 WIB
Diterbitkan 30 Des 2013, 16:19 WIB
jalan-kasablanka-131230c.jpg
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Manggas Rudi Siahaan mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kewajiban pengelola mal Kota Kasablanka terkait penggunaan lajur Jalan Mas Mansyur di depan pusat belanja itu. Lantaran, penggunaan 1 lajur untuk mobil yang akan diparkir ke mal Kota Kasablanka itu mengakibatkan kemacetan jalur Tanah Abang-Kampung Melayu yang melalui Casablanca.

"Kita akan cek kewajiban mal Kota Kasablanka soal perizinan lajur jalan," kata Manggas di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/12/2014).

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengetahui diambilnya 1 lajur jalan untuk akses masuk ke Gedung Kota Kasablanka yang selama ini menjadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut. Pengembang memiliki kewajiban untuk mengganti lajur jalan yang digunakan untuk kepentingan usaha.

Karena itu, Manggas menegaskan Pemprov DKI akan meminta pengelola memundurkan akses masuk ke Kota Kasablanka.

"Kan dia pakai 1 lajur. Jadi kita minta mereka mundur sepanjang lebar tanahnya dia," tandas Manggas.

Pantauan Liputan6.com, Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca ruas Jalan Mas Mansyur dan Prof Dr Satrio sudah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi hari ini dan dapat dilalui kendaraan. Namun, Ruas jalan layang itu hanya untuk dilintasi kendaraan roda 4 atau lebih untuk mengatasi kemacetan jalur Tanah Abang-Kampung Melayu melalui ruas Jalan Mas Mansyur dan Prof Dr Satrio. (Adi/Sss)

Baca Juga:

Jokowi Resmikan Jalan Layang Non-Tol Kampung Melayu-Casablanca
Jalan Layang Kampung Melayu-Casablanca Khusus untuk Mobil
[VIDEO] Jalan Layang Kampung Melayu-Tanah Abang Diresmikan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya