Ringkus Anggoro Widjojo di China, KPK Gunakan 3 Jalur Ini

KPK megaku tidak ada kendala berarti dalam proses penangkapan Anggoro di China.

oleh Widji Ananta diperbarui 31 Jan 2014, 02:24 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2014, 02:24 WIB
anggoro-widjojo-5-140130d.jpg
Setelah buron hampir 4 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan. Dalam proses penangkapan Anggoro di China, KPK menggunakan 3 jalur.

"KPK menggunakan 3 jalur, minister public security (MPS), proses di kalangan pemerintahan lembaga anti korupsi, Atase Imigrasi konsul Indonesia," ujar pimpinan KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2014).

Kendati, Bambang mengaku tidak ada kendala dalam proses penangkapan ini. "Setahu saya tidak ada kendala dalam proses yang terakhir ini. Dari Hongkong ke Zhenzhen sampai ditangkap. Penangkapan DPO membutuhkan kehati-hatian, membungun kerjasama."

Untuk bisa masuk ke China, kata Bambang, bukan sesuatu yang mudah. Ia menduga pemerintah China menggunakan jaringan perdagangan dunia untuk melacak keberadaan Anggoro. "Saya menduga, China ceri dari Apec, working group. Pemberantasan korupsi."

Pada kesempatan tersebut, Bambang menilai kerjasama ini berjalan cukup baik. "Ada kerjasama luar biasa sekali, imigrasi Indonesia dengan imigrasi China. Untuk menyelesaikan masalah keimigrasian. Setelah Indonesia meminta bantuan dan sedikit upaya akhirnya bisa dibangun kerjasamanya," tandas Bambang. (Rmn/Ndy)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya