Mahfud MD: Banyak Saksi Pemilu Tak Tanggung Jawab

Saksi-saksi di berbagai TPS itu banyak yang tidak bisa bertanggung jawab, kalau partainya kira-kira akan kalah, dia tak akan datang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Feb 2014, 11:35 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2014, 11:35 WIB
mahfud-md-2-131023c.jpg
Dana saksi pemilu sebesar Rp 685,03 miliar menuai kecaman. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, sebelum meributkan adanya dana saksi parpol, pemerintah dan partai politik seharusnya lebih memperhatikan saksi pemilu.

"Sebenarnya saya melihat pengalaman di MK, saksi-saksi di berbagai TPS (Tempat Pemungutan Suara) itu banyak yang tidak bisa bertanggung jawab. Kalau partainya kira-kira akan kalah, dia tak akan datang," terang Mahfud MD, di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Karena banyak kejadian demikian, Mahfud menyarankan agar tak perlu tiap parpol memiliki saksinya sendiri. Lebih baik, 1 TPS dihadiri 2 saksi Pemilu. Saksi itu, disediakan pemerintah dan di bawah sumpah.

"Kalau dulu kan setiap parpol bayar. Nah sekarang karena saksi ini disediakan negara, tidak usah tiap parpol," ujar Mahfud.

Terkait kisruh dana saksi parpol, Mahfud mengatakan pro dan kontra selalu mengiringi tiap kebijakan di negara demokrasi. Menurutnya, bagi parpol yang setuju dana itu sebaiknya diberikan. Untuk yang menolak, sebaiknya tak diberikan.

"Kalau demokrasi ada satu gagasan, ada yang setuju, ada yang tidak. Kalau memang tidak setuju, ya sudah, dicoret §aja. Pokoknya mana yang terbaiklah. Tapi kalau saksi-saksi kayak dulu membuang uang ya nggak ada gunanya," tandas Mahfud.

Bawaslu meminta parpol peserta pemilu yang menolak dana saksi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyampaikan penolakannya secara resmi dan tertulis. Penolakan tersebut akan dijadikan dasar oleh Bawaslu untuk menyampaikannya kepada pemerintah.

Mendagri Gamawan Fauzi belum menentukan sikapnya terkait pembiayaan dana saksi partai politik peserta Pemilu oleh negara. Menurutnya, jika parpol tidak setuju penggunaan dana partai oleh negara, maka pihaknya akan mengusulkan untuk mempertimbangkan kembali, meski draf rancangan dana saksi parpol tersebut sudah dibuat. (Mvi/Ism)

Baca juga:

Sekjen PPP: Dana Saksi Cegah Penyelewengan Suara Pemilih
Dana Saksi Ditolak Parpol, Mendagri: Akan Dipertimbangkan
Dukung Dana Saksi, Cak Imin: 90 Persen Parpol Tak Punya Dana
Perludem: Dana Saksi Parpol `Politik Uang` yang Dilegalkan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya