`Jumat Keramat`, Saksi Palsu PON Riau Langsung Ditahan KPK?

Said enggan mengomentari statusnya yang kemungkinan akan segera ditahan oleh KPK usai menjalani pemeriksaan nanti

oleh Widji Ananta diperbarui 21 Feb 2014, 11:19 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2014, 11:19 WIB
said-faisal130301b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Said Faisal, ajudan Rusli Zainal saat menjabat Gubernur Riau. Said merupakan tersangka pemberi keterangan palsu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru, Riau.

Pantauan Liputan6.com, Said yang mengenakan kemeja merah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (21/2/2014).
Saat ditanya mengenai perkaranya, Said yang didampingi oleh seorang pria yang diduga kerabatnya itu tidak mau berkomentar banyak.

Said juga enggan mengomentari statusnya yang kemungkinan akan segera ditahan oleh lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad Cs itu. "Kita ikuti saja prosesnya," singkat Said.

Selain Said, pada perkara ini KPK juga menjadwalkan memeriksa Siswanto selaku Kepala Perencanaan PT Adhi Persada Beton. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian PEmberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui mengenai rencana penahanan yang akan dilakukan lembaganya terhadap Said usai menjalani pemeriksaan nanti. "Penahanan itu kewenangan penyidik. Kita tunggu saja," kata Johan saat dihubungi Liputan6.com.

KPK secara resmi telah menetapkan Said Faisal sebagai tersangka sejak Senin 17 Februari lalu. Yang bersangkutan diduga memberikan keterangan palsu serta membantu pemufakatan jahat.(Gen/Ism)

Baca Juga:

Beri Keterangan Palsu, Ajudan Rusli Zaenal Jadi Tersangka

Istri Kedua Gubernur Rusli Zainal Diperiksa

Mantan Gubernur Riau Diperiksa KPK Saat Pelantikan Penggantinya

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya