Deden Martakusumah (28), dicokok Tim Cyber Crime Polri lantaran diduga menjadi pengelola situs porno. Kepada peniyidik, pelaku yang jebolan sarjana ekonomi itu mengaku dirinya melakoni hal itu lantaran masalah ekonomi.
"Memang motivasinya ekonomi, sebagai sarjana ekonomi dan pengangguran dia melakukan pekerjaan itu," kata Kepala Subdit IT Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Albertus Rahmad Wibowo di Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Mantan analis forex itu mengungkapkan alasan dirinya mengelola bisnis pornografi anak tersebut. Yaitu karena ia membutuhkan biaya persalinan untuk istri tengah mengandung.
"Terlebih istri sedang mengandung. Dia butuh uang banyak untuk persalinan istri," ujarnya.
Tak dinyana sejak dipantau tim pemburu kejahatan bidang IT Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri pada November 2013 lalu, ternyata perbuatan Deden telah dilakukan 2 tahun terakhir sejak 2012. Dalam setahun, Deden dapat meraup omzet hingga Rp 100 juta.
"Omzet selama 2013 sebesar Rp 100 juta. Itu baru yang kami cek dana pelaku. Dua bank lainnya sedang dalam proses pemeriksaan," jelas Rahmad
Omzet itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan operasional bisnis itu. Bahkan setelah polisi menelusuri bisnis ini, ternyata dalam sehari Deden dapat menarik uang sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu dari ATM hasil bisnis terlarang itu.
"Dari keterangan pelaku, setiap orang yang akan mendaftar untuk membuka dan men-download video-video porno anak tersebut dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 800 ribu," papar dia.
Akibat perbuatan itu, Deden dibekuk di kamar kosnya di Kota Kembang, Bandung Jalan H Akbar Nomor 46, Kelurahan Pasir Kalili, Kecamatan Cicendo Bandung, Jawa Barat.
Polisi menyita 2 handphone, 1 laptop, 1 modem, 3 kartu ATM (BCA, Mandiri dan BRI), dan 3 buku tabungan. (Ali/Sss)
Baca juga:
"Memang motivasinya ekonomi, sebagai sarjana ekonomi dan pengangguran dia melakukan pekerjaan itu," kata Kepala Subdit IT Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Albertus Rahmad Wibowo di Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Mantan analis forex itu mengungkapkan alasan dirinya mengelola bisnis pornografi anak tersebut. Yaitu karena ia membutuhkan biaya persalinan untuk istri tengah mengandung.
"Terlebih istri sedang mengandung. Dia butuh uang banyak untuk persalinan istri," ujarnya.
Tak dinyana sejak dipantau tim pemburu kejahatan bidang IT Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri pada November 2013 lalu, ternyata perbuatan Deden telah dilakukan 2 tahun terakhir sejak 2012. Dalam setahun, Deden dapat meraup omzet hingga Rp 100 juta.
"Omzet selama 2013 sebesar Rp 100 juta. Itu baru yang kami cek dana pelaku. Dua bank lainnya sedang dalam proses pemeriksaan," jelas Rahmad
Omzet itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan operasional bisnis itu. Bahkan setelah polisi menelusuri bisnis ini, ternyata dalam sehari Deden dapat menarik uang sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu dari ATM hasil bisnis terlarang itu.
"Dari keterangan pelaku, setiap orang yang akan mendaftar untuk membuka dan men-download video-video porno anak tersebut dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 800 ribu," papar dia.
Akibat perbuatan itu, Deden dibekuk di kamar kosnya di Kota Kembang, Bandung Jalan H Akbar Nomor 46, Kelurahan Pasir Kalili, Kecamatan Cicendo Bandung, Jawa Barat.
Polisi menyita 2 handphone, 1 laptop, 1 modem, 3 kartu ATM (BCA, Mandiri dan BRI), dan 3 buku tabungan. (Ali/Sss)
Baca juga:
Diduga Produksi Pornografi Online, Sekolah Digerebek Aparat
Kelola Bisnis Situs Porno Anak, Deden Diringkus Bareskrim Polri
Pengedar Video Pornografi Anak Diburu Selama 3 Bulan
Advertisement