Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Grup (IFG) berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan juga cepat bagi nasabah.
Oleh karena itu, Askrindo menerapkan konsep kolaboratif dengan strategic partnership, salah satunya dengan PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!) yang merupakan perusahaan joint venture bersama GDP Venture dalam menerapkan solusi tandatangan digital. Kolaborasi yang dilakukan ini akan digunakan untuk penerbitan polis asuransi untuk calon nasabah.
Baca Juga
Kerjasama Layanan Tanda Tangan Elektronik ini sejak bulan Mei 2021 dan diresmikan pada 26 Oktober 2021 oleh Liston Simanjuntak selaku Direktur Keuangan sekaligus Plt. Direktur Utama Askrindo dan Alwin Jabarti Kiemas selaku Direktur Utama TekenAja!.
Advertisement
Alwin Jabarti Kiemas selaku Direktur Utama TekenAja! menuturkan bahwa dengan hadirnya tandatangan digital TékenAja! pada layanan asuransi Askrindo, calon nasabah diharapkan mendapatkan pengalaman asuransi yang lebih praktis dan menyenangkan.
“TekenAja! merasa bangga menjadi salah satu perusahaan digital signature yang bisa berkolaborasi dengan Askrindo guna memberikan kemudahan lebih bagi para nasabah dalam proses penerbitan polis secara online, cepat, aman dan nyaman”, tambah Alwin, Selasa (26/10/2021).
Liston Simanjuntak, Plt. Direktur Utama Askrindo, turut menunjukkan antusiasme atas kolaborasi ini yang dipercaya akan memperkuat layanan asuransi yang telah ada.
“Layanan Tanda Tangan Elektronik ini merupakan lanjutan AskrindoConnect dalam meningkatkan layanan digital dan layanan security. Seiring dengan terus berkembangnya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang semakin melek terhadap digital, dan Askrindo terus berinovasi dan menjalin kolaborasi dengan mitra strategis” ujar Liston.
Liston juga menambahkan kerjasama ini juga dapat mempercepat layanan SLA ke customer, baik proses penerbitan polis & document kontrak dengan pihak external.
“Kami yakin kerjasama dengan TékenAja! ini tidak hanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para nasabah, namun juga akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Setiap proses penerbitan polis yang dilakukan nasabah melalui ekosistem digital menjadi kontribusi yang berarti bagi pertumbuhan bisnis lokal dan pergerakan roda perekonomian Indonesia” jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kurangi Penggunaan Kertas
Kerjasama ini sekali lagi tentunya akan membantu dalam menjangkau nasabah lebih luas dan bisa mengurangi penggunaan kertas, memotong waktu pemrosesan dokumen dan akhirnya meningkatkan efisiensi serta efektifitas tanpa mengorbankan rambu-rambu yang ada pada industri asuransi.
Selain itu ketentuan yang berlaku terkait mitigasi resiko karena Penerapan Tanda Tangan Digital memiliki dasar Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah PSTE Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Askrindo terus berinovasi untuk meningkatkan penetrasi pasar dalam persaingan di industri asuransi dan memastikan proses digital onboarding dapat berjalan efisien, sehingga Askrindo dapat menjadi salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk setiap nasabah.
Di lain sisi, TekenAja! selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Berinduk di Indonesia juga turut serta berinovasi dalam penyediaan tanda tangan digital di Indonesia untuk dapat membantu mempercepat dan mempermudah proses digital onboarding dengan tetap mengedepankan keamanan data serta kenyamanan pengguna.
Advertisement