Kolaborasi LandX dan Moka, Akselerasi Pertumbuhan Bisnis UMKM dengan Modal Usaha

LandX, platform equity crowdfunding di Indonesia, menggandeng Moka, solusi digital komprehensif untuk pengembangan bisnis Online-toOffline (O2O) bagian dari GoTo Financial, sebagai mitra penyaluran modal usaha untuk UMKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Okt 2022, 22:20 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2022, 22:13 WIB
Kolaborasi LandX dan Moka, Akselerasi Pertumbuhan Bisnis UMKM dengan Modal Usaha
Model menunjukan aplikasi LandX usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama LandX dan Moka untuk pengembangan bisnis Online-toOffline (O2O) bagian dari GoTo Financial, sebagai mitra penyaluran modal usaha untuk UMKM di Jakarta. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta LandX, platform equity crowdfunding di Indonesia, menggandeng Moka, solusi digital komprehensif untuk pengembangan bisnis Online-toOffline (O2O) bagian dari GoTo Financial, sebagai mitra penyaluran modal usaha untuk UMKM.

Kerja sama ini dapat diakses oleh mitra usaha Moka melalui layanan Moka Capital mulai bulan September 2022. Harapannya, para pelaku UMKM yang bekerja sama dengan Moka dapat dengan mudah memiliki akses pendanaan dalam ekspansi bisnis UMKM mereka. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar dalam menopang perekonomian di Indonesia, hal ini dilihat dari jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi1 . Potensi ini tentu perlu dilirik oleh para investor, yang kini dimudahkan oleh platform equity crowdfunding seperti LandX untuk berinvestasi pada puluhan ribu mitra usaha Moka yang notabene UMKM yang telah menerapkan teknologi digital untuk efisiensi operasional bisnis.

Kolaborasi LandX dan Moka, Akselerasi Pertumbuhan Bisnis UMKM dengan Modal Usaha
CEO LandX Andika Sutoro Putra dan CEO & Co-Founder Moka Haryanto Tanjo menandatangani perjanjian kerja sama LandX dan Moka untuk pengembangan bisnis Online-toOffline (O2O) bagian dari GoTo Financial, sebagai mitra penyaluran modal usaha untuk UMKM di Jakarta. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Berdiri sejak 2019, LandX adalah platform equity crowdfunding yang menghubungkan antara pebisnis dan pemodal dalam hal pendanaan modal bisnis dengan cara patungan oleh masyarakat luas dalam bentuk kepemilikan saham. Sebagai pemegang saham, pemodal akan berhak untuk mendapatkan pembagian keuntungan berupa dividen sesuai dengan kinerja pengembangan usaha dari bisnis yang mereka pilih, khususnya bisnis yang sedang berkembang seperti UMKM. Dengan modal 1 juta, masyarakat bisa ikut merasakan bagaimana menjadi pemilik bisnis dari investasi bisnis yang mereka pilih. Telah berizin dan diawasi OJK, LandX telah memiliki sekitar 88 ribu investor yang siap berinvestasi terhadap bisnis yang akan listing di LandX, termasuk mitra usaha Moka.

CEO LandX Andika Sutoro Putra mengungkapkan “Kami sangat senang dapat bekerjasama dengan Moka, jaringan Point of Sales yang telah terbukti dapat meningkatkan skala bisnis UMKM dan pengusaha lewat teknologi digital. Terlebih, ragam solusi Moka dapat memudahkan para pebisnis untuk dapat mempercepat ekspansi bisnis mereka. Dengan menghadirkan beragam bisnis UMKM potensial yang telah bekerja sama dengan Moka dalam platform LandX, kerja sama ini kami harapkan dapat meningkatkan minat investor yang ingin melakukan investasi di UMKM lewat equity crowdfunding.

CEO & Co-Founder Moka Haryanto Tanjo mengungkapkan “Sebagai bagian dari GoTo Financial, Moka terus menjadi mitra pertumbuhan UMKM untuk mengembangkan bisnisnya, yang salah satunya lewat Moka Capital. Kami menyambut baik LandX sebagai platform equity crowdfunding terdepan di Indonesia sebagai partner terbaru dari Moka Capital, dengan semangat yang sama untuk akselerasi pertumbuhan bisnis UMKM lewat akses terhadap layanan keuangan. Kami berharap kerja sama ini akan membantu lebih banyak UMKM di Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya, baik itu membuka cabang baru, melakukan inovasi terhadap produk, maupun memperluas jangkauan pelanggan, hingga dapat terus berkontribusi dalam menggerakkan perekenomian nasional Indonesia.”

 

Kolaborasi LandX dan Moka, Akselerasi Pertumbuhan Bisnis UMKM dengan Modal Usaha
(Ki-Ka) Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia Calvin Jonathan, CEO LandX Andika Sutoro Putra, CEO & Co-Founder Moka Haryanto Tanjo dan Koordinator Pembiayaan Teknologi Finansial dan Modal Ventura Kemenparekraf Maman Rahmawan berbincang usai menandatangani perjanjian kerja sama LandX dan Moka di Jakarta. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sejak 2014, Moka telah membantu puluhan ribu pelaku UMKM, terutama bisnis kuliner, retail, fesyen, kecantikan, dengan memberikan layanan omnichannel yang dapat membantu usaha mereka tumbuh. Tidak hanya POS (Point of Sale), pembayaran digital, manajemen inventaris, loyalitas pelanggan, koneksi ke aplikasi pihak ketiga, namun mitra usaha juga dapat difasilitasi untuk dipertemukan dengan lembaga pendanaan terpercaya melalui layanan Moka Capital di platform Moka. Acara penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan antara LandX dan Moka juga dihadiri oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Koordinator Pembiayaan Teknologi Finansial dan Modal Ventura Kemenparekraf/Baparekraf Maman Rahmawan menambahkan “Kontribusi UMKM pada perekonomian nasional membuka iklim investasi yang positif dan menjadi faktor utama dalam menjaga eksistensi bisnis berkelanjutan. Untuk itu, Kemenparekraf menyambut baik kerjasama LandX dan Moka yang memanfaatkan teknologi digital dalam membuka akses keuangan bagi pelaku UMKM. Pelaku UMKM tidak perlu bingung lagi terhadap masalah modal usaha sehingga kedepannya ekspansi bisnis mereka dapat di akselerasi, yang akhirnya dapat membuka lapangan pekerjaan. Hal ini tentu sejalan dengan misi dan program Kemenparekraf untuk jadikan UMKM sebagai lokomotif pencetakan lapangan kerja di Indonesia.”

Mitra usaha Moka dapat mengajukan pendanaan melalui layanan Moka Capital yang memfasilitasi beberapa lembaga pendanaan terpercaya yang diawasi oleh OJK. Setelah penilaian awal, pengajuan tersebut untuk selanjutnya memasuki proses public sale di platform LandX selama 45 hari. Selama proses urun dana (crowdfund) tersebut, investor di LandX dapat menilai kelayakan mitra usaha untuk diberikan pendanaan lebih lanjut.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya