Bos Perempuan Pertama Toyota Dibui Karena Narkoba

Julie Hamp, Kepala Kantor Komunikasi Toyota, ditangkap oleh kepolisian Jepang karena menerima kiriman obat penghilang rasa sakit.

oleh Rio Apinino diperbarui 19 Jun 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2015, 14:00 WIB
Julie Hamp
Julie Hamp (Foto: Freep)

Liputan6.com, Tokyo - Kepala Kantor Komunikasi Toyota Motor Corp sekaligus senior eksekutif perempuan pertama, ditangkap oleh kepolisian Jepang karena menerima kiriman obat penghilang rasa sakit melalui pos.

Melansir Reuters, Jumat (19/6/2015), Julie Hamp yang ditunjuk sebagai kepala kantor komunikasi Toyota sejak April lalu ditangkap setelah ia menerima obat penghilang rasa sakit merek oxycodone di kediamannya di Narita, Tokyo, dari Amerika Serikat (AS).

Di Jepang, obat tersebut masuk ke dalam narkotika dan dibatasi peredarannya. Hamp sendiri mengatakan bahwa ia tidak menyangka bahwa obat yang dikirimnya termasuk ke dalam zat ilegal.

Pihak Toyota akan sebisa mungkin membantu Hamp. "Kami akan terus bekerja sama sepenuhnya selama penyelidikan. Kami yakin Hamp tidak punya niat sama sekali untuk melanggar hukum," kata juru bicara Toyota, Shino Yamada.

Meskipun begitu, jelas Yamada, pihak Toyota saat ini tidak memiliki fakta lebih lanjut untuk meringankan tuntutan yang ditujukan kepada Hamp.

Untuk diketahui, Oxycodone adalah obat penghilang rasa sakit adiktif yang berasal dari AS. Di Jepang, hanya pihak yang diizinkan saja yang dapat mengimpornya, itupun cara mengurus izinnya tidak mudah.

Sementara Hamp, sebelum dipromosikan sebagai kepala kantor komunikasi, merupakan salah satu pejabat di Toyota Amerika Utara. Ia juga pernah masuk ke dalam daftar Fortune sebagai perempuan paling berpengaruh dalam industri otomotif.

(rio/gst/sts)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya