Liputan6.com, Jakarta - Pemilik kendaraan yang ingin tampil unik seringkali menempuh jalur modifikasi ekstrim. Meskipun demikian, langkah modifikasi ekstrim juga harus tetap memperhatikan fungsi utama dari kendaraan.
"Modifikasi ekstrim harus tetap pertimbangkan fungsi mobil yang harus bisa dikendarai. Saat modifikasi, tidak bisa semata-mata mengejar keinginan," terang Iksan Talib, pemilik bengkel Platinum Motorsport saat berbincang dengan Liputan6.com.
Lebih lanjut, iksan menjelaskan, mobil yang dimodifikasi ekstrim biasanya hanya untuk memenuhi kebutuhan kontes. Sehingga mobil cenderung jarang dikendarai.
"Mobil seperti itu biasanya jarang dikendarai, seringnya dinaikkan towing. (Kalau pun dikendarai) Cuma dari garasi ke towing," bebernya.
Baca Juga
Menurut Iksan, modifikasi yang asal ubah tanpa ada perhitungan tepat akan berdampak buruk bagi aspek keselamatan. Tentunya, ubahan harus mengacu pada rekomendasi pabrikan.
"Pabrikan membangun mobil kan sudah ada hitungan yang memperhatikan sisi kenyamanan dan keselamatan. Oleh karena itu, akan mengerikan jika asal ubah ketika modifikasi," sambungnya.
Aturan larangan modifikasi
Menyoal aturan larangan modifikasi yang akan diberlakukan tahun depan, Iksan mengaku tak mempermasalahkannya. Sebab, tidak akan melanggar aturan bila modifikasi tetap memperhatikan aspek fungsional dan mengikuti standar pabrikan.
"Menurut saya, jika modifikasi tidak sampai mengganggu fungsi mobil maka tidak masalah. Bengkel modifikasi harus tahu mengenai batasan terhadap fungsional mobil sebagai sebuah kendaraan yang harus bisa dijalankan," jelasnya.
Meski begitu, Iksan tak menampik banyak modifikator yang menambrak aspek keselamatan. "Ada beberapa bengkel modifikasi di mana ketika memasang airsus (air suspension) itu ban serepnya tidak ada, karena difungsikan sebagai kompresor. Kami di sini tetap mengarahkan supaya ban serep tetap ada," tambahnya.
"Customer yang datang ke sini awalnya brainstorming dahulu. Kami menjelaskan mengenai ide modifikasi yang sesuai aspek keselamatan," tuntasnya.