Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya mencatat sepanjang Operasi Simpatik yang digelar pada 1 hingga 21 Maret 2017 ada 59.839 pengendara, baik motor ataupun mobil, yang mendapat teguran. Tidak semua dari mereka yang ditilang di tempat.
Berdasarkan data yang diperoleh Liputan6.com dari AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, ada tiga satuan penindak yang menyumbang angka teguran terbanyak, yaitu Tangerang Kota sebanyak 10.138, Gakkum 7.539, dan Jakarta Timur, 6.671 teguran.
Baca Juga
Berdasarkan data jenis pelanggarannya, pengendara motor paling tidak patuh soal surat-surat. Pelanggaran untuk hal ini sebanyak 8.374. Sementara pengendara mobil paling tidak mematuhi rambu, terutama rambu berhenti dan berputar. Pelanggaran ini sebanyak 5.079.
Pengendara motor juga menjadi pihak yang paling sering kena teguran. Ada 43.126 kali teguran terhadap pengendara motor. Sementara pengendara mobil penumpang menempati posisi kedua dengan angka 13.282. Mobil barang ditegur 2.580 kali, bus 851 kali, dan mobil khusus 0 kali (tidak ada).
Yang menarik, usia pelanggar tidak bisa dikatakan muda. Rentan usia yang paling sering melanggar adalah 36-40 tahun, sebanyak 12.779 teguran, baik pengendara mobil atau motor. Sementara usia muda seperti 16-20 tahun sebanyak 1.892 teguran.
Menurut Budiyanto, Operasi Simpatik yang mereka lakukan cenderung berlancar aman. Selain bagi pengendara agar dapat semakin tertib dan selamat dalam berkendara, diharapkan citra kepolisian di mata masyarakat juga semakin baik, sebagaimana tujuan awal digelar operasi ini.
"Tidak ada kejadian yang menonjol yang berdampak pada terganggunya Kameltibcar lantas yang signifikan," ujar Budiyanto.
Advertisement