Motor Carriage, Mobil Pelanggar Batas Kecepatan Pertama di Dunia

Arnold Motor Carriage pertama kali ditilang polisi karena terlalu cepat.

oleh Rio Apinino diperbarui 13 Mei 2017, 10:17 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2017, 10:17 WIB
Arnold Motor Carriage
Arnold Motor Carriage, mobil pertama yang kena tilang (Foto: gracesguide.co.uk).

Liputan6.com, London - Siapa yang pernah melanggar batas kecepatan berkendara lalu ditilang polisi? Berapa kecepatannya? Pasti sangat tinggi, ya. Tapi kalau zaman dulu, berkendara 13 km/jam saja sudah bisa kena tilang.

Arnold Motor Carriage adalah "tersangka" yang dimaksud. Tak hanya ditilang, model yang dilansir pada 1896 ini jadi kendaraan bermotor pertama yang ditilang polisi karena kecepatannya terlalu tinggi. Tentu, pada ukuran zamannya.

Saking ramainya peristiwa tilang itu, berbagai media massa yang kala itu jumlahnya masih bisa dihitung jadi mengangkatnya sebagai bahan liputan. Salah satunya adalah harian London Daily News, 30 January 1896.

Walter Arnold adalah pengendara mobil ini. Ia bahkan kena tilang karena mobil yang sama sebanyak empat kali. Entah apa karena dia gila kecepatan, atau justru hobi ditilang polisi. Tidak ada yang tahu.

Aturan soal batas kecepatan sendiri kemudian diubah, dari 13 km/jam menjadi 19,3 km/jam. Tentu ini tidak lepas dari kontribusi Arnold. Apa yang dilakukan Arnold membuat pembuat kebijakan sadar bahwa aturan mereka sudah ketinggalan zaman.

Sedikit soal Arnold Motor Carriage. Ia adalah pabrikan motor pertama di Inggris. Mereka berproduksi di Kent, antara 1896 sampai 1989.

Mobil ini, meski usianya sudah ratusan tahun, akan kembali mengaspal September nanti, di London. Model ini akan hadir bersama mobil-mobil tua dan cepat lainnya dalam rangka festival raja-raja kecepatan di era modern.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya