Airbag Tidak Mengembang, Tabrakan Setya Novanto Pelan?

Tersangka kasus proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

oleh Arief Aszhari diperbarui 17 Nov 2017, 23:10 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2017, 23:10 WIB
Mobil Setya Novanto
Kondisi mobil Fortuner Ketua DPR Setya Novanto yang ditutup terpal di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11). Kecelakaan menyebabkan Setnov harus dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat kecelakaan ini, politikus Golkar tersebut langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau, karena mengalami luka parah, dan tidak sadarkan diri.

Namun, kasus kecelakaan yang melibatkan Toyota Fortuner berkelir hitam bernomor polisi B 1732 ZLO ini, terasa janggal. Pasalnya, airbag dari SUV andalan pabrikan asal Jepang ini tidak mengembang.

Lalu, dengan tidak mengembangnya airbag ini, apakah benturan atau tabrakan Setya Novanto tidak terlalu keras?

Dijelaskan salah satu petugas derek, Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kerusakan di bagian depan, dan kaca samping pecah.

"Hancur depan, yang jelas hancur depan saja, kaca yang samping saja (yang pecah). Kaca yang samping belakang itu pecah, kalau yang lain masih utuh," jelas salah satu petugas derek.

Lanjut petugas tersebut, untuk airbag memang tidak keluar, dan sepertinya kecelakaan terjadi tidak begitu keras.

"Airbag sepertinya tidak keluar, tidak begitu keras (benturannya)," tambahnya.

Kecepatan di Bawah 20 km/jam

Mobil Setya Novanto
Kondisi lampu mobil Fortuner Ketua DPR Setya Novanto usai terlibat kecelakaan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11). Kecelakaan menyebabkan Setnov harus dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pegiat keselamatan sekaligus Kepala Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengungkapkan parah atau tidaknya kecelakaan bisa dilihat dari bukti kondisi kerusakan kendaraan.

Kata Jusri, untuk kecelakaan yang dialami Setya Novanto, kemungkinan kecepatan kendaraan yang dipacu bukan 40-50 km/jam. Sebaliknya, mobil dikemudikan dengan kecepatan di bawah 20 km/jam.

“Kalau dari bukti kerusakaan, headlamp tidak pecah. Kalau kecepatan di atas 20 km/jam, maka bisa kita lihat dari terburainya airbag yang ada, di mana sensor airbag akan meledak di bagian sensor-sensor tertentu karena bagian depan menghajar sesuatu dengan momentum yang setara dengan kecepatan 20 km/jam ke atas,” ucap Jusri kepada Liputan6.com, Jumat (17/11/2017).

Seperti diketahui, Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto memiliki spesifikasi yang mumpuni. Bahkan soal fitur keselamatan mobil ini telah dilengkapi dual SRS airbag yang dapat melindungi pengemudi dan penumpang depan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya