Peraturan Kendaraan Listrik Tinggal Disahkan Presiden

Tinggal disahkan presiden, peraturan kendaraan listrik keluar tahun depan?

oleh Arief Aszhari diperbarui 14 Des 2017, 19:04 WIB
Diterbitkan 14 Des 2017, 19:04 WIB
Mobil Listrik BMW
Seorang mekanik tengah mengisi daya BMW i8 saat pembukaan diler baru BMW di Tebet, Jakarta, Selasa (12/12). Diler ini dikhususkan untuk mobil listrik ramah lingkungan BMW i8. (Liputan6.com/Pool/BMW)

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan mobil listrik dipercaya bakal tumbuh di Tanah Air. Terlebih, setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017, tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), resmi disahkan pemerintah.

Namun, payung hukum secara resminya belum dikeluarkan, dan baru sebatas draf yang siap disahkan Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi, mengungkapkan, untuk perpres memang sudah beberapa kali dikomunikasikan di internal departemen terkait.

"Segera kita kembalikan ke Sekretariat Negara (Setneg). Untuk detailnya saya tidak bisa ngomong," kata Agus di kantor PLD Disjaya, Kamis (14/12/2017).

Lanjut Agus, semua lembaga pemerintah yang terkait sudah mengajukan poin detail terkait perpres tersebut. Namun, setiap masukan pasti tidak semuanya ditampung, dan dimasukkan ke dalam peraturan tersebut.

"Perpres ini suatu pengaturan atau payung, nanti pengaturan lebih lanjut, dan petunjuk teknis (juknis) ada di setiap departemen," ia menambahkan.

Namun, berbicara kapan peraturan ini disahkan, Agus belum bisa menjelaskan kapan waktu pastinya. Namun yang pasti, peraturan ini merupakan perintah dari Presiden, tinggal tunggu proses pengesahan saja.

"Tidak berani mendahului saya. Judulnya saja Perpres percepatan," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kerjasama BMW dan PLN

BMW
Dukung mobil listrik, BMW dan PLN kembangkan stasiun pengisian baterai. (Arief/Liputan6.com)

Untuk mendukung perkembangan mobil listrik di Tanah Air, berbagai persiapan sudah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun produsen otomotif. Salah satunya adalah dilakukan BMW Group Indonesia dengan menggandeng Perusahaan Listrik Negara (PLN), untuk pengembangan charging station atau Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU).

Kerja sama ini memungkinkan adanya transfer teknologi terkait pengisian baterai listrik. Pasalnya, pabrikan asal Jerman ini memberikan satu unit wallbox +, untuk dikembangkan oleh PLN agar nantinya bisa menyediakan stasiun pengisian baterai yang sesuai standar mobil listrik yang dibutuhkan.

Menurut Karen Lim, President Director BMW Group Indonesia, mobilitas elektrik dipastikan bakal memiliki daya tarik tersendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan usaha untuk meyakinkan konsumen, dan harus dilakukan sekali agar konsumen tetap loyal.

"Karena itu, acara hari ini akan menjadi momen penting untuk BMW dan PLN dalam usaha kami meninggalkan jejak karbon sekecil mungkin," jelas Karen Lim, di sela-sela kick-off kerjasama BMW dan PLN, di kantor PLN Disjaya, Kamis (14/12/2017).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya