Kocak, Mobil Patroli Polisi Digembok Karena Parkir Sembarangan

Penggembokan roda merupakan tindakan prosedural berdasarkan pasal 48 UU Transportasi Jalan tahun 1987 tentang menghalangi lalu lintas.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 29 Des 2017, 07:20 WIB
Diterbitkan 29 Des 2017, 07:20 WIB
Mobil patroli polisi digembok
Mobil patroli polisi digembok. (Malay Mail)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Tiga orang petugas patroli di raja Malaysia dibuat bingung di tepi jalan di dekat Menara Usahawan, Malaysia. Bagaimana tidak, mobil patrolinya justru digembok otoritas Putrajaya Corporation (PPj), karena parkir sembarangan.

Menurut Direktur Divisi Penegakan PPj, Muhamad Irwan Abdulllah, penggembokan roda merupakan tindakan prosedural berdasarkan pasal 48 Undang-undang Transportasi Jalan tahun 1987 tentang menghalangi lalu lintas. Demikian dilansir Malay Mail, Kamis (28/12/2017).

“Penjepit roda adalah salah satu upaya untuk mendidik masyarakat dan mencegah mereka untuk terus melakukan pelanggaran lalu lintas yang akan menghambat kesejahteraan di kota dan menimbulkan hambatan bagi masyarakat," ungkap Irwan dalam keterangan tertulisnya.

Irwan juga menyatakan, sebelum menggembok roda mobil patroli tersebut, petugas PPj sempat mencari tahu polisi yang memarkirkan mobil untuk memindahkannya. Namun hal itu sia-sia.

“Ini adalah prosedur menggembok roda untuk semua kendaraan yang ditemukan menghalangi lalu lintas, termasuk kendaraan polisi," tambahnya.

Insiden ini ternyata langsung merebak secara luas di berbagai media sosial dan menjadi viral di negeri Jiran.

Adapun kata Irwan, penggembokan roda mobil telah berlaku mulai April 2017 dan dapat dibaca di www.ppj.gov.my.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sikap Tegas Polisi Singapura Tegur Mobil Kepresidenan

Polisi Singapura tegur sopir rombongan mobil kepresidenan Singapura
Polisi Singapura tegur sopir rombongan mobil kepresidenan Singapura Halimah Yacob. (Channel News Asia)

Sudah sepatutnya polisi bersikap tegas pada siapa pun tanpa pandang bulu. Hal ini seperti yang dilakukan kepolisian Singapura.

Setidaknya tindakan tegas diperlihatkan seorang polisi negeri Singa kepada salah satu pengemudi mobil rombongan Presiden Halimah Yacob, yang menunggu di tempat terlarang, di Prinsep Street.

Peristiwa ini terlihat dari sosok Mercedes-Benz berkelir putih dengan pelat nomor SEP (Singapore Elected President) yang merupakan salah satu armada rombongan kendaraan presiden.

Saat polisi dan sopir kepresidenan tersebut melakukan percakapan, ternyata sempat terekam kamera dan tersebar di sejumlah media, sehingga menjadi viral di dunia maya.

Menanggapi hal tersebut, otoritas setempat melalui Land Transport Authority (LTA) menginformasikan dan membenarkan adanya percakapan antara petugas polisi yang patroli dengan sopir mobil kepresidenan. Demikian dikutip Channel News Asia, Kamis (28/12/2017).

Kala itu, petugas patroli meminta kepada sang sopir untuk parkir di tempat yang telah disediakan, karena sesuai peraturan lalu lintas setempat.  

“Sopir tersebut menginformasikan kepada petugas, bahwa dirinya sedang menunggu Presiden yang akan meninggalkan tempat tersebut. Dan tak lama saat perbincangan presiden keluar dan sopir tersebut ikut pergi. Tidak ada surat tilang yang dikeluarkan, “ tulis TLA.

Sementera itu, pihak pengawal presiden Singapura, atau Police Security Command (SecCom) menyatakan, mereka harus memberikan perlindungan keamanan bagi presiden dan para pemimpin politik lainnya.

"Sebagai bagian dari operasi pengawalan keamanan, konvoi kendaraan harus diposisikan dekat lokasi kejadian sesuai dengan peraturan lalu lintas, untuk memudahkan evakuasi cepat," katanya.

Dalam kasus ini, komandan lapangan SecCom telah memutuskan agar rombongan menunggu di sana untuk menjemput presiden karena tidak ada tempat parkir di sisi jalan yang tersedia di daerah sekitar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya