Liputan6.com, Jakarta - Untuk menggenjot penjualan dan produksi sedan di Tanah Air, pemerintah berencana untuk merevisi struktur pajak. Nantinya, dengan aturan pajak baru, sedan tidak lagi masuk ke dalam kategori kendaraan mewah.
Usulan penurunan pajak sedan ini, ditargetkan bisa diselesaikan Kementerian Keuangan bulan depan, atau Maret 2018.
Menanggapi rencana tersebut, Sudirman MR, Wakil Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor (ADM), memang masih menunggu keputusan resmi terkait pajak sedan ini.
Advertisement
Baca Juga
"Pernah dengar, tapi belum tahu detail konsepnya. Ya kita tunggulah. Tapi saya percaya, teman-teman di Gaikindo sedang diskusi mengenai itu. Biar Gaikindo yang naik dulu secara resmi," jelas Sudirman MR saat berbincang dengan wartawan di Gandaria City, belum lama ini.
Sementara itu, menurut Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran ADM, pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak. Intinya, pabrikan asal Jepang ini, masih menunggu secara resmi penurunan pajak sedan berlaku di Indonesia.
"Jadi, kalau memang pajak sedan akan turun, sebagai pemain otomotif kami akan mengikuti demand pasar. Walaupun PPnBM sedan turun, kalau demand tidak ada, kami tidak bisa masuk ke segmen itu," jelas Amel di tempat yang sama.
Daihatsu Bawa Sedan ke Indonesia?
Lanjut Amel, jika memang permintaan di pasar sedan ada, tidak menutup kemungkinan Daihatsu bakal meluncurkan mobil yang memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Hari ini kami tidak bisa berkomentar, karena peraturan PPnBM belum ada. Dan kami belum lihat adanya demand dari masyarakat terhadap pasar sedan," pungkasnya.
Advertisement