Industri Modifikasi Bisa Dapat Tax Holiday, Ini Syaratnya

Untuk pertama kalinya di Tanah Air, pameran modifikasi bertajuk Indonesia Modification Expo (IMX) resmi bergulir.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 18 Nov 2018, 10:10 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2018, 10:10 WIB
IMX
Mobil-mobil modifikasi adu ceper di IMX 2018. (Septian/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk pertama kalinya di Tanah Air, pameran modifikasi bertajuk Indonesia Modification Expo (IMX) resmi bergulir. Pameran modifikasi terbesar di Indonesia itu berlangsung pada 17-18 November 2018 di Balai Kartini, Jakarta.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) - Kementerian Perindustrian, Harjanto, menyambut baik adanya pameran modifikasi ini. Bahkan ia berharap pameran ini bisa menjadi agenda tahunan seperti pameran otomotif IIMS dan GIIAS.

Di IMX 2018, terdapat banyak ragam produk aftermarket yang ditawarkan. Dan menariknya, ada banyak produk yang merupakan buatan industri lokal.

Di kalangan pecinta modifikasi, produk-produk lokal mendapat respon cukup baik dan bahkan ada beberapa produk yang di ekspor ke luar negeri.

Terkait ekspor produk aftermarket lokal, Harjanto menyebut pemerintah siap memberikan dukungan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Dapat Tax Holiday

"Mereka inikan baru mulai yang pertama (menggelar IMX), jadi kami harap industrinya tumbuh dulu di dalam negeri. Kalau dari sisi investasi tentunya kita dorong, pemerintah akan memberi fasilitas selama aturannya bisa diikuti kayak tax holiday dan tax allowance," terangnya di Balai Kartini, Jakarta.

Menurutnya, pemerintah pasti akan mendorong ekspor. Terlebih lagi sektor otomotif sudah masuk dalam roadmap Making Indonesia 4.0.

"Pemerintah tentunya akan mendorong indsutri ini lebih tumbuh lagi. Cuma memang kita harapkan bukan hanya komponen dan parts untuk fashion tapi lebih kepada fungsi juga," tutup Harjanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya